Budak Sabu Asal Lenteng Ditangkap, Sabu dan Inex Diamankan
- 12 Mei 2025 13:27 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (inex). Kasus tersebut terjadi di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
“Petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial ZA (42) dan HF (27), yang merupakan warga setempat,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, Senin (12/5/2025).
Barang bukti yang diamankan, di antaranya: dari ZA, tiga poket plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing seberat 0,12 gram, 0,08 gram, dan 0,06 gram, dengan berat total 0,26 gram. Sementara dari HF, ditemukan sabu seberat 72,28 gram dan 30 butir pil inex.
“Keduanya ditangkap ketika anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan di rumah ZA karena informasi yang diterima petugas bahwa ZA sering beraktivitas dengan zat adiktif tersebut,” paparnya.
“Lalu, berdasarkan pengakuan ZA, dirinya mendapat barang haram itu dari HF. Tidak membutuhkan waktu lama, anggota kami berhasil menangkap HF di rumahnya yang tidak jauh dari rumah ZA,”
Saat ini, keduanya, terang Kapolres Sumenep, sudah berada di Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....