Polsek Kangean Sumenep Musnahkan Knalpot Brong
- 07 Jan 2025 13:42 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep ; Sedikitnya 7 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan oleh Polsek Kangean, Polres Sumenep. Kapolsek Kangean Iptu Datun Subagyo menjelaskan, 7 unit sepeda motor berknalpot brong itu merupakan hasil razia yang pihaknya lakukan.
"Setelah diamankan kami buka knalpot brong nya dan menggantinya ke knalpot asli atau standar," ujarnya, Selasa (7/1/2025).
Kemudian, mantan Kapolsek Sapeken ini menambahkan, setelah diganti dengan knalpot standart, 7 unit kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya. Tidak hanya diganti, 7 knalpot brong itu juga dimusnahkan.
"Knalpot brongnya kami musnahkan agar tidak dipakai lagi," ujarnya menambahkan.
Perwira Polisi dengan 2 balok dipundaknya ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, termasuk knalpot brong yang menjadi atensi pimpinan.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Dusun (Kadus) Ngomber, Desa Laok Janjang Sanusipane yang hadir dalam giat pemusnahan knalpot brong itu. Pihaknya sangat mendukung langkah tegas yang diambil Polsek Kangean, Polres Sumenep dengan tindakan tegasnya itu.
"Kami masyarakat sangat mendukung tindakan tegas Polsek Kangean. Karena knalpot brong cukup mengganggu kepada masyarakat," kata Sanusipane.
Pihaknya berharap dengan langkah tegas ini bisa membuat efek jera kepada masyarakat, agar tidak memakai lagi knalpot brong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....