Polda Jatim Dalami Temuan Diduga Kokain oleh Polres Sumenep

  • 16 Apr 2026 15:54 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui jajaran Polres Sumenep terus mendalami temuan mencurigakan berupa paket diduga narkotika dengan total berat sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan, seluruh barang bukti telah dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan jenis dan kandungan zat di dalamnya.

“Barang bukti sudah kami kirim ke laboratorium forensik untuk dilakukan uji lebih lanjut, sehingga dapat memastikan secara ilmiah kandungan zat serta memperkuat proses pembuktian hukum,” ujarnya, Kamis 16 April 2026.

Ia mengungkapkan, penemuan tersebut berawal dari laporan warga yang melihat benda mencurigakan di area pesisir. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Giligenting langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga berisi narkotika. Sebanyak 9 paket ditemukan tersimpan dalam sebuah wadah berbahan terpal berwarna abu-abu, sementara 14 paket lainnya ditemukan tersebar di sekitar pantai.

Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil uji laboratoris sementara dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Jatim, sebanyak 22 bungkusan dinyatakan mengandung kokain, sedangkan satu bungkusan lainnya kosong.

Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul barang tersebut serta jaringan yang mungkin terlibat. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim menegaskan komitmen institusinya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam penyampaian informasi kepada publik.

“Kami akan terus membuka perkembangan kasus ini secara proporsional kepada masyarakat melalui media, agar informasi yang diterima tetap akurat dan tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya menegaskan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian.

“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat. Peran aktif seperti ini sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum,” ucapnya.

Di akhir keterangannya, Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....