Masyarakat Didorong Terapkan Prinsip "3L" untuk Cegah Korupsi
- 13 Jul 2026 15:27 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Peran masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Karena itu, masyarakat didorong untuk tidak hanya menjadi penonton ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Penyuluh Antikorupsi Ahli Utama Sertifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badrul, mengatakan masyarakat perlu memiliki keberanian untuk terlibat dalam upaya pengawasan terhadap praktik korupsi.
Menurutnya, mengecam korupsi di media sosial saja tidak cukup. Diperlukan tindakan nyata untuk mencegah dan melaporkan berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar.
"KPK memperkenalkan prinsip 3L yaitu Lihat, Lawan dan Laporkan," ujarnya dalam program SANKSI, Rabu, 8 Juli 2026. "Ini menjadi langkah yang bisa dilakukan masyarakat ketika menemukan indikasi korupsi."
Badrul menjelaskan masyarakat perlu mengenali terlebih dahulu bentuk-bentuk perilaku koruptif yang terjadi. Setelah itu, masyarakat didorong untuk berani menolak dan tidak ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Ia menambahkan KPK telah menyediakan berbagai saluran pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat, pengawasan terhadap pelayanan publik dan penggunaan anggaran diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, peluang terjadinya korupsi dapat ditekan secara bersama-sama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....