Penyuluh Antikorupsi: Perilaku Koruptif Berawal dari Kebiasaan Sepele

  • 13 Jul 2026 13:15 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Korupsi tidak selalu berbentuk penyalahgunaan anggaran negara dalam jumlah besar. Perilaku koruptif juga dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari dan sering kali tidak disadari.

Penyuluh Antikorupsi Ahli Utama Sertifikasi KPA RI, Badrul, mengatakan banyak masyarakat masih memahami korupsi sebatas tindak pidana yang merugikan keuangan negara. Padahal, perilaku tidak jujur dalam aktivitas sehari-hari juga termasuk bagian dari budaya koruptif.

Menurutnya, kebiasaan melanggar aturan demi kepentingan pribadi dapat menjadi pintu masuk lahirnya tindakan korupsi yang lebih besar. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari pembentukan karakter individu.

"Korupsi tidak hanya soal uang negara, perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari juga menjadi bagian dari perilaku koruptif," ujarnya dalam program SANKSI Pro 1 RRI Sumenep, Rabu, 8 Juli 2026.

Badrul menjelaskan KPK mendorong penerapan sembilan nilai integritas yang dikenal dengan istilah "BerJUMPA di Kertas". Nilai tersebut meliputi berani, jujur, mandiri, peduli, adil, disiplin, kerja keras, tanggung jawab dan sederhana.

Ia menilai hilangnya sikap sederhana sering menjadi pemicu seseorang melakukan tindakan koruptif. Keinginan hidup melebihi kemampuan yang dimiliki dapat mendorong seseorang mencari cara yang tidak sesuai aturan untuk memenuhi kebutuhan.

Badrul mengajak masyarakat membangun budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....