Harga Oli Naik, Bebani Konsumen dan Pedagang

  • 20 Apr 2026 15:57 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Kenaikan harga oli menambah daftar panjang lonjakan harga barang, setelah sebelumnya harga bahan dasar plastik juga mengalami kenaikan. Tidak hanya satu merek, hampir seluruh produk pelumas kendaraan mengalami hal serupa.

Seorang penjual oli di Jalan Trunojoyo, Gedungan, Sumenep, Samudra, Senin 20 April 2026, mengatakan kenaikan harga sudah terjadi sejak awal April. Kondisi tersebut memaksa para pedagang di tingkat kabupaten ikut menyesuaikan harga jual.

“Kami mengambil barang langsung dari Surabaya, dan harganya memang sudah naik. Jadi kami terpaksa ikut menaikkan harga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga oli bervariasi, mulai dari Rp4.000 hingga Rp10.000 per kemasan atau per kaleng. Kenaikan paling signifikan terjadi pada oli gardan yang bahkan telah mengalami dua kali kenaikan.

“Yang sangat terasa kenaikan oli gardan karena sudah naik dua kali,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pembeli mengaku terkejut dengan lonjakan harga tersebut. Ia bahkan mempertimbangkan untuk beralih ke merek oli lain yang lebih terjangkau.

“Saya masih mempertimbangkan untuk pindah merek. Di sini saja sudah termasuk paling murah, apalagi di toko lain,” ucapnya.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....