Konser Valen DA, Polres Sumenep Terapkan Rekayasa Lalin

  • 02 Jan 2026 12:42 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep: Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Sumenep menerapkan rekayasa lalu lintas pada pelaksanaan Konser Valen Dangdut Akademi (DA) 7 yang digelar di GOR A. Yani Sumenep.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep dengan melakukan penutupan arus kendaraan roda empat (R4) ke atas di sejumlah titik strategis.

“Penutupan arus kami berlakukan khusus kendaraan roda empat ke atas di beberapa simpang untuk mengurai kepadatan dan memastikan keamanan selama konser berlangsung,” ujar Kompol Widiarti, Jumat (2/1/2026).

Adapun titik penutupan arus meliputi Simpang Tiga Mastasek, Simpang Tiga Jalan Raung, Simpang Tiga SMP Negeri 3 Sumenep, Simpang Tiga Pengadilan Negeri Sumenep, serta Simpang Mako Polres Sumenep. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pengunjung konser.

Untuk mendukung kelancaran parkir, Polres Sumenep juga menyiapkan sejumlah kantong parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Raung Timur, Jalan KH. Mansyur, serta Jalan Urip Sumoharjo, mulai dari depan Mako Polres Sumenep ke arah barat.

“Kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraan roda empat agar tidak terjadi penumpukan di sekitar lokasi GOR,” ujarnya menambahkan.

Selain pengaturan arus lalu lintas, pengawalan khusus turut dilakukan terhadap artis pengisi acara dari Hotel Myze menuju lokasi konser di GOR A. Yani Sumenep. Pengawalan tersebut disertai penutupan arus sementara dan pengamanan jalur oleh personel Polres Sumenep.

Sementara itu, kantong parkir kendaraan roda dua disiapkan di area depan GOR bagian selatan serta di sekitar RRI Sumenep guna memudahkan mobilitas penonton.

Pada Simpang Empat PLN, petugas juga melakukan penyaringan kendaraan dengan ketentuan hanya warga setempat yang diperbolehkan melintas. Sedangkan penonton yang menggunakan kendaraan roda empat diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Jalan Urip Sumoharjo, dan pengguna jalan yang tidak berkepentingan diminta menggunakan jalur alternatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran bersama,” ucap Kompol Widiarti.

Dengan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, Polres Sumenep berharap pelaksanaan Konser Valen DA 7 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....