Pemkab Sumenep Maksimalkan Transaksi Non Tunai pada Layanan Pemerintahan

  • 31 Jul 2026 09:44 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemkab Sumenep mengoptimalkan trasaksi elektronik atau non tunai khususnya dalam pembayaran rekribusi daerah dan pajak daerah. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Bahkan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengimbau masyarakat untuk membudayakan transaksi non tunai guna optimalisasi pendapatan PAD sekaligus mengurangi kebocoran keuangan daerah.

”Ini butuh dukungan masyarakat juga. Agar bagaimana masyarakat membiasakan diri dan membudayakan transaksi non tunai,” kata Bupati, Jum’at 31 Juli 2026.

Menurut Bupati Fauzi, pembayaran pajak daerah, retribusi, maupun berbagai layanan pemerintah melalui sistem digital tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat penerimaan PAD di tengah tuntutan pembangunan yang terus meningkat.

“ASN harus menjadi teladan. Biasakan melakukan transaksi non tunai, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Jika seluruh ASN patuh, masyarakat akan ikut terdorong melakukan hal yang sama,” ujar Fauzi.

Ia menyatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan Kabupaten Sumenep. Sebab, setiap rupiah PAD yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi.

Fauzi juga mengajak masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak daerah serta memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah disediakan pemerintah. Dengan sistem non tunai, transaksi menjadi lebih praktis, aman, dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.

“PAD merupakan kekuatan utama daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi serta memanfaatkan transaksi non tunai agar pengelolaan keuangan daerah semakin modern dan transparan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....