Bebani APBD, DPRD Sumenep Minta Aset Tak Berguna Dihapus

  • 31 Mei 2026 10:46 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - DPRD Sumenep meminta Pemkab melakukan penghapusan aset daerah yang sudah tidak lagi bernilai guna. Hal itu dilakukan agar aset milik Pemkab yang tidak bernilai itu tidak membebani APBD, sebab selama ini aset-aset tersebut butuh pemeliharaan.

Usulan Legislatif itu mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tengah dibahas DPRD Sumenep bersama pemerintah daerah

Ketua Pansus I DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menyampaikan, penghapusan aset perlu dipermudah melalui prosedur yang jelas agar tidak menjadi hambatan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Aset yang sudah tidak bernilai guna seharusnya bisa segera dihapus agar tidak membebani anggaran daerah,” kata Mirza, Minggu 30 Mei 2026.

Selain mendorong penghapusan aset tidak produktif, Pansus I DPRD Sumenep juga mengusulkan agar regulasi pengelolaan barang milik daerah memuat ketentuan khusus terkait perlindungan aset cagar budaya.

Menurut Mirza, aturan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan aset bernilai sejarah dan budaya, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Keberadaan aset cagar budaya harus mendapatkan perlindungan maksimal karena menjadi bagian penting dari identitas daerah serta memiliki nilai historis yang tidak dapat tergantikan,” tambahnya.

Pansus I juga meminta agar inventarisasi aset daerah dilakukan secara akurat, transparan, dan terintegrasi. Agar seluruh aset pemerintah dapat dipantau, diamankan, dan dimanfaatkan secara optimal.

Mirza berharap pembahasan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak hanya menghasilkan aturan administratif, tapi juga mampu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan adanya perda ini diharapkan pengelolaan aset daerah semakin baik dan mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” tambah Legislatos asal PKB ini.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....