Bukan Sekadar Tradisi, Ini Sunnah Shohibul Kurban jelang Idul Adha

  • 17 Mei 2026 20:59 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Umat Islam yang akan menunaikan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah diingatkan untuk tidak memotong rambut dan kuku sejak masuk 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih. Ketentuan tersebut didasarkan pada hadis sahih riwayat Imam Muslim.

Dalam hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah saw. bersabda, “Apabila telah masuk sepuluh hari pertama Zulhijah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun.” (HR. Muslim No. 1977).

Hadis tersebut menjadi dasar para ulama dalam menetapkan anjuran bagi shahibul kurban untuk menahan diri dari memotong rambut dan kuku selama memasuki awal Zulhijah hingga proses penyembelihan hewan kurban selesai dilakukan.

Larangan itu berlaku khusus bagi orang yang berniat berkurban, bukan seluruh anggota keluarganya. Adapun waktunya dimulai sejak tanggal 1 Zulhijah hingga hewan kurban disembelih pada 10 sampai 13 Zulhijah atau hari tasyrik.

Dalam kitab Syarh Shahih Muslim karya Imam An-Nawawi dijelaskan, mayoritas ulama berpendapat hukum menahan rambut dan kuku tersebut bersifat sunnah, bukan wajib. Karena itu, orang yang terlanjur memotong rambut atau kuku tidak dikenai denda atau kafarat, namun dianjurkan untuk beristighfar.

Sementara dalam kitab Subulus Salam karya Muhammad bin Ismail Ash-Shan'ani disebutkan, hikmah dari anjuran tersebut adalah agar orang yang berkurban menyerupai sebagian keadaan jamaah haji yang sedang berihram, sehingga lebih menghayati nilai ibadah dan pengorbanan pada Hari Raya Iduladha.

Masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan fikih kurban secara benar agar ibadah yang dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Selain penyembelihan hewan, ibadah kurban juga mengandung nilai ketaatan, kepedulian sosial, dan ketakwaan kepada Allah Swt.. (RIA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....