Dari Kepanikan Jadi Edukasi, Kasus Sumur Gas di Sumenep Ungkap Aturan Penting
- 29 Mar 2026 15:59 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Fenomena munculnya gas alam saat warga Karduluk, Pragaan, Sumenep menggali sumur rumahan baru pada pekan lalu menarik perhatian publik. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga membawa hikmah berupa edukasi penting terkait aturan penggalian sumur.
Kejadian itu bermula ketika warga setempat melakukan pengeboran untuk mendapatkan sumber air bersih di kedalaman 20 meter. Namun, saat proses berlangsung, justru muncul semburan gas yang membuat warga sekitar panik dan khawatir akan dampaknya. Menurut keterangan awal, untungnya tekanan gas yang keluar tidak membahayakan. Namun untuk kepastiannya masih menunggu hasil laboratorium sepekan mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan pentingnya memahami aturan dalam pembuatan sumur. Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pengambilan air tanah memiliki regulasi yang harus dipatuhi masyarakat.
“Sebenarnya dalam pengambilan air tanah itu ada aturan yang mengatur, salah satunya terkait SIPA atau Surat Izin Pengusahaan Air Tanah,” ujarnya Jumat, 27 Maret 2026. Ia menambahkan, pemahaman ini penting agar masyarakat tidak hanya fokus pada kebutuhan air tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Menurutnya, terdapat dua jenis sumur yang umum digunakan masyarakat, yaitu sumur dangkal dan sumur dalam. Sumur dangkal memiliki kedalaman di bawah 100 meter, sedangkan sumur dalam lebih dari 100 meter.
“Kalau sumur dangkal di bawah 100 meter itu tidak membutuhkan SIPA, tetapi jika lebih dari 100 meter maka wajib memiliki izin tersebut,” katanya. Ia menekankan bahwa aturan ini bertujuan untuk mengontrol pemanfaatan air tanah agar tidak berlebihan.
Dengan adanya peristiwa ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku. Edukasi terkait penggalian sumur diharapkan dapat meminimalisir risiko serta menjaga kelestarian sumber daya alam di Kabupaten Sumenep.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....