Sumenep Siap Kembangkan PMAAS menuju 10 Ton

  • 21 Jul 2026 12:40 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) bersama seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mendeklarasikan kesiapan penerapan pertanian modern melalui metode Pertanian Modern Advance Agriculture System (PMAAS). Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong peningkatan produktivitas padi menuju target hasil panen hingga 10 ton per hektare.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penguatan implementasi demfarm PMAAS yang diharapkan mampu menjadi model budidaya pertanian modern bagi petani di Kabupaten Sumenep. Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung swasembada pangan melalui penerapan teknologi dan pendampingan penyuluh secara berkelanjutan.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, deklarasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyuluh pertanian dalam mengembangkan sistem budidaya yang lebih modern.

"Alhamdulillah hari ini di Kabupaten Sumenep, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep bersama Petugas Penyuluh Pertanian Lapang telah melaksanakan deklarasi kesiapan pertanian modern yang dikembangkan melalui program PMAAS menuju 10 ton. Semoga dengan adanya demfarm PMAAS 10 ton, tingkat produktivitas akan semakin meningkat. Terima kasih," ujar Chainur Rasyid, Selasa 21 Juli 2026.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja (Katimker) Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian RI untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Dewo Ringgih menjelaskan, kegiatan tanam padi dengan metode PMAAS terus diperluas sebagai bagian dari implementasi program peningkatan produksi nasional.

"Alhamdulillah, hari ini kita melakukan tanam padi metode PMAAS yang kedua kalinya di Desa Bungin-Bungin, Kecamatan Dungkek. Jadi, pada hari ini kita bersama dengan perwakilan dari PJ Swasembada Wilayah Madura, dan juga ada perwakilan dari dinas, dan juga teman-teman penyuluh PPL se-Kabupaten Sumenep," kata Dewo Ringgih.

Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap penerapan metode PMAAS dapat diadopsi secara lebih luas oleh petani sehingga produktivitas padi meningkat, efisiensi budidaya semakin baik, dan target swasembada pangan nasional dapat tercapai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....