Kabut Asap Melanda Kabupaten Sorong, Disdik Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
- 07 Okt 2026 15:48 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Aimas - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di daerah tersebut.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026, melalui surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong, bernomor 400.3/2510/2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong, Andreas Taa, menegaskan bahwa penerapan PJJ bukan berarti kegiatan belajar mengajar dihentikan atau sekolah diliburkan. Proses pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi dan akses siswa.
“Sekolah bukan berarti libur. Pembelajaran tetap diberlakukan dengan metode PJJ, baik secara luring maupun daring,” ujar Andreas.
Andreas mengatakan, bagi siswa yang berada di daerah dengan keterbatasan akses jaringan internet, guru akan memberikan tugas dalam bentuk modul. Tugas tersebut kemudian dikerjakan siswa di rumah dan dikembalikan kepada guru untuk diperiksa.
Sementara itu, para tenaga pendidik tetap menjalankan tugas dari sekolah. Setiap kepala satuan pendidikan diminta mengatur jadwal kehadiran guru dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan akibat paparan asap.
“Guru tetap masuk sekolah dengan menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan untuk menerima maupun memberikan tugas-tugas bagi siswa,” katanya.

Andreas juga mengingatkan para siswa agar tetap berada di rumah selama kebijakan PJJ berlangsung. Ia menegaskan, penerapan pembelajaran jarak jauh bukan berarti siswa bebas melakukan aktivitas di luar rumah.
“Siswa tidak boleh berkeliaran di luar. Mereka tetap di rumah. Ini bukan berarti bebas pergi ke pasar, mal, Indomaret dan tempat lainnya,” tegasnya.
Ia berharap para orang tua turut berperan aktif mengawasi anak-anak selama pelaksanaan PJJ, sehingga mereka tidak terpapar dampak kesehatan akibat kabut asap.
Terkait batas waktu penerapan PJJ, Andreas mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi kabut asap. Dinas Pendidikan juga akan terus berkoordinasi dengan instansi teknis, terutama Dinas Kesehatan dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Kalau kondisi kabut asap sudah membaik, kami akan membuat edaran terbaru. Kami juga berkoordinasi dengan tim teknis seperti Dinas Kesehatan dan BMKG karena mereka yang lebih mengetahui kondisi tersebut,” jelasnya.
Selain kebijakan PJJ, Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong juga memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa tetap berjalan.
Andreas mengatakan, orang tua siswa penerima MBG tetap diminta mengambil makanan yang telah disediakan untuk kemudian diberikan kepada anak di rumah.
“Untuk siswa yang menerima MBG, orang tua tetap mengambil makanannya,” pungkas Andreas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....