Hutan Adat Dinilai Jadi Penyangga Pangan Masyarakat di tengah Ekspansi Sawit
- 05 Okt 2026 16:49 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong — Pemerintah mendorong masyarakat adat di Kabupaten Sorong mempertahankan kawasan hutan yang masih berada di wilayah marga mereka sebagai hutan adat. Keberadaan hutan adat dinilai penting sebagai penyangga kehidupan sekaligus sumber pangan masyarakat di tengah berkembangnya aktivitas ekonomi seperti perkebunan kelapa sawit.
Kepala Subdirektorat Penetapan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal Kementerian Kehutanan, Yuli Prasetyo Nugroho, mengatakan pemerintah tidak menghalangi pemanfaatan kawasan untuk kegiatan pembangunan dan ekonomi sesuai peruntukannya.
Namun, masyarakat adat yang masih memiliki hutan di wilayah marganya didorong untuk mempertahankan kawasan tersebut sebagai hutan adat.
“Sehingga itu menjadi pengimbang dari kegiatan ekstraktif seperti sawit yang monokultur,” kata Yuli.
Menurut dia, hutan memiliki fungsi yang lebih luas bagi masyarakat adat dibandingkan sekadar nilai ekonomi. Hutan masih menjadi ruang untuk mendapatkan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk sagu dan sumber pangan lainnya.
Kondisi tersebut berbeda dengan komoditas seperti sawit yang pada dasarnya merupakan kegiatan ekonomi yang hasilnya diperjualbelikan.
“Kalau mereka masih punya hutan, maka kita berharap mereka masih punya pola produksi makanan yang mandiri yang didapatkan dari hutan-hutan adat ini,” ujarnya.
Karena itu, penetapan hutan adat di Kabupaten Sorong tidak hanya berkaitan dengan status kawasan hutan. Pemerintah juga melihatnya sebagai upaya mempertahankan pola kehidupan masyarakat adat yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Yuli mengatakan, delapan usulan hutan adat yang saat ini diproses pada dasarnya diarahkan untuk mempertahankan pola kehidupan masyarakat dan kearifan lokal yang masih hidup.
Hutan adat dapat dimanfaatkan sesuai aturan adat, termasuk untuk kebutuhan pangan, kawasan keramat, serta berbagai kepentingan sosial dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang bagi modernisasi dan pembangunan. Namun, perkembangan tersebut diharapkan berjalan berdampingan dengan kearifan lokal masyarakat adat.
“Modernisasi harus berkolaborasi dengan kearifan lokal yang ada di mereka,” kata Yuli.
Dengan demikian, keberadaan hutan adat diharapkan tidak hanya menjaga kawasan hutan, tetapi juga mempertahankan kemandirian pangan dan ruang hidup masyarakat adat di Kabupaten Sorong.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....