Alokasi SiLPA BLUD 2025 60:40, Bupati Orideko Nilai Tetap Berpihak ke Raja Ampat

  • 01 Okt 2026 16:14 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong – Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menilai kebijakan alokasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat Tahun Anggaran 2025 dengan proporsi 60:40 tetap memberikan manfaat bagi Raja Ampat.

Dalam kebijakan tersebut, 60 persen menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, sedangkan 40 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Orideko, bagian yang dikelola Pemerintah Provinsi juga tetap dapat diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan di Raja Ampat.

“Sistem pembagian hasil kalau menurut saya yang 60:40 ini sudah, karena 60 dikasih ke Raja Ampat, 40 juga Gubernur bikin kegiatan ke Raja Ampat,” ujar Orideko usai mengikuti rapat koordinasi kepala daerah se-Provinsi Papua Barat Daya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Bagian 60 persen yang menjadi alokasi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akan direalisasikan melalui Bantuan Keuangan Khusus untuk mendukung program dan kegiatan yang menunjang penyelenggaraan dan pengelolaan kawasan konservasi, sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Penggunaannya akan didasarkan pada Rencana Penggunaan Dana yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan dikoordinasikan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya melalui BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat.

Orideko berharap pelaksanaan kebijakan tersebut terus dibangun melalui koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pengelola BLUD.

“Harapan saya seperti itu. BLUD juga bisa banyak koordinasi dengan kita, mari kita kolaborasi apa yang harus kita berikan kepada masyarakat,” katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....