Akademisi : Pencegahan Kejahatan Tak Bisa Hanya Dibebankan kepada Polisi

  • 30 Sep 2026 14:09 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Akademisi Universitas Kristen Indonesia Papua (UKIP) Sorong, Dr. Norce Makmao, menilai upaya mencegah tindak kejahatan, termasuk pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama.

“Penanganan ini bukan hanya tugas dari aparat penegak hukum saja. Harus ada kerja sama dan koordinasi,” kata Norce.

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam tindakan represif terhadap pelaku. Sementara upaya preventif membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memberikan pendidikan hukum sejak dini kepada anak-anak, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal.

Menurut Norce, pemahaman mengenai berbagai bentuk kejahatan tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang tabu. Anak-anak perlu diperkenalkan sejak dini mengenai tindakan yang dapat merugikan orang lain dan konsekuensi hukumnya.

“Pendidikan ini sudah harus dari formal dan juga nonformal. Kita harus mengenalkan kategori kejahatan, pencurian, pembunuhan dan lainnya sejak dini kepada anak-anak,” ujarnya.

Ia mendorong adanya kolaborasi antara sekolah dan kepolisian melalui program edukasi hukum dan keamanan kepada pelajar.

Selain pendidikan formal, pendekatan melalui tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama juga dinilai penting karena mereka memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat.

Norce menilai pesan-pesan mengenai pencegahan kejahatan dapat lebih mudah diterima apabila disampaikan oleh figur yang dipercaya masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa munculnya tindak kejahatan berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk pendidikan, kondisi sosial dan ekonomi, serta keterbatasan lapangan pekerjaan.

Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan kejahatan juga perlu diikuti evaluasi terhadap kondisi sosial masyarakat dan penyediaan ruang yang dapat mendorong anak muda melakukan aktivitas positif.

“Lebih baik kita mencegah, karena kita semua ini bisa saja menjadi calon korban ataupun calon pelaku,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....