setelah Diperiksa Imigrasi , WS Diserahkan ke Polisi
- 22 Sep 2026 15:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Setelah menjalani pemeriksaan , Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Wei Shang alias Wilson Shan (WS), diserahkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perburuan penyu sisik di kawasan perairan Raja Ampat.
Dalam konferensi pers, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Orall Robert Saturnus Wanggai, menjelaskan bahwa WS telah menjalani pemeriksaan secara menyeluruh dari sisi keimigrasian. Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran terkait izin tinggal yang bersangkutan.
“Untuk sementara, dalam konteks keimigrasian, terhadap WS ini tidak ada pelanggaran keimigrasian karena izin tinggal yang bersangkutan sampai saat ini masih berlaku sesuai dengan peruntukan izin yang diberikan,” ungkap Orall Robert saat konferensi pers, Selasa, 22 September 2026.
Robert menjelaskan, setelah proses pemeriksaan keimigrasian selesai, penanganan terhadap WS selanjutnya diarahkan pada proses hukum oleh aparat penegak hukum terkait perkara yang sedang dikembangkan.
Terkait dua orang rekan WS, Robert mengatakan pihak Imigrasi masih mendalami keberadaan keduanya. Berdasarkan hasil deteksi, kedua rekan WS diduga telah berada di luar Indonesia.
“Kedua rekan WS terdeteksi sudah berada di luar Indonesia. Saat ini masih kita dalami sambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terhadap WS,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, AKBP Erwin Hasian Situmorang, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi yang telah melakukan pencegahan terhadap WS sebelum yang bersangkutan bepergian ke luar negeri.
“Kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Imigrasi yang sudah dengan cepat melakukan pencegahan terhadap terduga,” ungkap AKBP Erwin.
Erwin menjelaskan, pemeriksaan terhadap WS terkait substansi perkara belum dilakukan secara langsung oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan akan dilakukan setelah proses penanganan secara resmi berada di pihak kepolisian.
“Untuk substansi kasusnya sendiri, selama ini kami belum ada pemeriksaan langsung terhadap saudara terduga WS. Nanti apabila ada perkembangan dan pemeriksaan, kemungkinan pimpinan kami juga akan memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya.
Terkait dua rekan WS yang diduga berada di luar Indonesia, kepolisian akan mengembangkan informasi mengenai keberadaan keduanya.
Imigrasi dan kepolisian akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti keberadaan kedua orang tersebut.
Koordinasi dengan jaringan kerja sama kepolisian internasional, termasuk Interpol, juga menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh dalam pengembangan perkara.
Dalam perkara dugaan perburuan penyu sisik di kawasan perairan Raja Ampat, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan WS selama berada di wilayah tersebut.
Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya kamera, peralatan selam, laptop, serta sejumlah peralatan lainnya yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....