Polisi Dalami Tujuan WNA Tiongkok ke Raja Ampat, Hobi Diving Jadi Sorotan
- 17 Sep 2026 11:50 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Kepolisian masih mendalami tujuan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Wei Shang alias Wilson Shan, ke Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pendalaman dilakukan menyusul dugaan keterlibatannya dalam perburuan Penyu Sisik di kawasan perairan Raja Ampat.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, AKBP Erwin Hasian Situmorang, S.I.K., mengatakan, berdasarkan informasi awal, Wei Shang mengaku datang untuk berwisata dan memiliki hobi menyelam atau diving.
“Memang dia hobi diving, kalau saya sendiri kan belum sempat untuk menginterogasi terduga pelaku karena masih dalam ranah imigrasi,” ujar Erwin.
Erwin menyebut, berdasarkan pengakuan awal yang masih perlu didalami, Wei Shang telah empat kali berkunjung ke Bali dan baru sekali ke Raja Ampat.
“Kalau secara data memang dia ini menurut pengakuan awal, meskipun saya belum interogasi secara dalam, dia sudah empat kali ke Bali dan ke Raja Ampat itu baru sekali,” ungkapnya.
Ia juga menyebut adanya sejumlah video aktivitas diving yang diunggah di media sosial milik Wei Shang.
“Memang termasuk di medsos pun saya lihat dia banyak sekali pergi ke pantai-pantai, kayaknya memang dia ini adalah seorang diver ya. Dia memang suka diving dan banyak video-video divingnya juga ada di medsos-medsosnya,” katanya.
Untuk mendalami aktivitas Wei Shang selama berada di Raja Ampat, kepolisian memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perjalanan wisata tersebut.
Pihak homestay, pemilik atau pengemudi perahu, serta agen wisata akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan.
“Sekarang kan Raja Ampat itu masih memeriksa dari pihak homestay, kemudian juga TKP kemarin sudah didatangi termasuk dasar lautnya juga kemarin sudah ada dokumentasi juga semua, sudah olah TKP lah kalau dari Raja Ampat,” jelas Erwin.
Kepolisian juga akan mendalami pihak yang melakukan dokumentasi bawah air, termasuk dua teman Wei Shang yang turut berada di Raja Ampat.
Erwin menegaskan, proses hukum terhadap Wei Shang belum masuk tahap penyidikan kepolisian karena yang bersangkutan masih diperiksa pihak Imigrasi Sorong.
Setelah pemeriksaan Imigrasi selesai, hasilnya akan dilimpahkan kepada penyidik untuk dipelajari bersama alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
“Baru setelah nanti di kami, kami akan pelajari dulu segala alat bukti dan barang bukti yang ada termasuk hasil dari pemeriksaan imigrasi. Baru nanti kita tingkatkan ke penyidikan,” tuturnya.
Kepolisian akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....