Perubahan APBD PBD 2026 Diproyeksikan Naik Rp202 Miliar, Jadi Rp1,28 Triliun

  • 21 Sep 2026 15:58 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat Daya dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan naik sekitar Rp202,12 miliar, dari Rp1,085 triliun menjadi Rp1,287 triliun.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan angka tersebut dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 kepada DPRP PBD di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong, Senin, 21 September 2026.

Elisa menjelaskan kenaikan pendapatan daerah berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.

PAD direncanakan meningkat dari Rp249,07 miliar menjadi Rp275,17 miliar. Sementara Pendapatan Transfer naik dari Rp836,18 miliar menjadi Rp1,011 triliun.

Kenaikan Pendapatan Transfer antara lain berasal dari penyesuaian pagu Dana Otonomi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur, Dana Alokasi Umum, serta hibah pemerintah pusat.

Elisa mengatakan perubahan APBD bukan semata-mata perubahan angka pendapatan dan belanja, tetapi menjadi instrumen untuk melakukan koreksi, penyesuaian, dan penajaman terhadap kebijakan anggaran.

“Perubahan APBD merupakan instrumen untuk melakukan koreksi, penyesuaian dan penajaman terhadap kebijakan anggaran agar sumber daya fiskal yang terbatas dapat diarahkan kepada kebutuhan yang paling mendesak,” ujarnya.

Ia meminta perubahan anggaran diarahkan pada program prioritas yang memiliki kesiapan pelaksanaan, target kinerja yang jelas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Elisa, peningkatan besaran anggaran tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan APBD.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....