Ketersediaan TPA di Kabupaten Kota Jadi Sorotan DLH PBD
- 17 Sep 2026 12:51 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Papua Barat Daya akan memetakan ketersediaan tempat pemrosesan akhir (TPA) di kabupaten/kota sebagai bagian dari pembahasan pengelolaan sampah di daerah.
Kepala DLH Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, S.T., M.Si., mengatakan kondisi dan ketersediaan TPA di masing-masing daerah akan menjadi salah satu materi yang dibahas bersama pemerintah kabupaten/kota. Hal itu disampaikan Julian saat meninjau TPA Kota Sorong Papua Barat Daya, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, peninjauan TPA Kota Sorong dilakukan sebagai sampel untuk melihat secara langsung persoalan pengelolaan sampah sebelum dilakukan pembahasan bersama seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
“Apakah ada kebijakan, rencana, dan program dari masing-masing daerah? Apakah setiap daerah itu sudah punya TPA atau belum?” ujar Julian.
Ia mengatakan, selain keberadaan TPA, pemerintah daerah juga perlu memiliki program pengurangan sampah organik maupun anorganik.
Pembahasan tersebut akan dilakukan melalui rapat koordinasi yang disiapkan DLH PBD bersama pemerintah kabupaten/kota untuk memetakan persoalan dan kendala pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....