203.253 Anak di PBD, Pemprov Dorong Enam Daerah Perkuat Program Kota Layak Anak
- 17 Sep 2026 11:24 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendorong enam kabupaten/kota memperkuat program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai upaya memenuhi hak dan meningkatkan perlindungan anak.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Barat Daya, Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat serta pimpinan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, baik secara langsung maupun daring.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan dibuka Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu yang diwakili Kepala BPBD Papua Barat Daya, George Yarangga.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan George Yarangga, disebutkan jumlah anak di Papua Barat Daya mencapai 203.253 jiwa atau 31,3 persen dari total penduduk sebanyak 636.434 jiwa.
“Jumlah anak di Provinsi Papua Barat Daya adalah sepertiga dari total penduduk, yaitu 203.253 atau 31,3 persen dari 636.434 jiwa total penduduk,” ujar George.
Menurutnya, besarnya jumlah anak tersebut menjadi perhatian penting pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak, perlindungan serta tumbuh kembang anak.
Ia mengatakan pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu fokus pembangunan Pemprov Papua Barat Daya yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025-2029.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA RI, Endah Sri Rejeki, mengatakan evaluasi KLA bukan sekadar upaya mengejar predikat dari pemerintah pusat.
Menurutnya, evaluasi menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk menilai sejauh mana pemenuhan hak dan perlindungan anak telah dilakukan.
“KLA ini adalah cara untuk Bapak, Ibu nanti menilai diri sendiri, saya sudah sejauh mana memenuhi hak anak, melindungi anak-anak,” kata Endah.
Endah menjelaskan, salah satu persoalan yang masih banyak ditemukan adalah kegiatan pemerintah yang sudah dilakukan tetapi belum didokumentasikan dan disimpan dalam bentuk data dengan baik.
Padahal, data diperlukan untuk mengetahui kondisi anak dan memetakan persoalan yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
Ia mencontohkan, persoalan anak tidak hanya berkaitan dengan stunting, tetapi juga pemenuhan hak dasar seperti kepemilikan akta kelahiran.
“Kalau data kosong, permasalahannya enggak terlihat, nanti perencanaannya juga jadi enggak tepat,” ujarnya.
Endah juga mendorong pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat Daya untuk mulai mengikuti evaluasi KLA. Ia menyebut hingga saat ini belum ada kabupaten/kota di Papua Barat Daya yang mengikuti evaluasi Kota Layak Anak.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap kolaborasi perangkat daerah, instansi vertikal, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan Forum Anak Daerah dapat diperkuat untuk mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak di enam kabupaten/kota se-Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....