TPA Regional Belum Dimiliki, DLH PBD Soroti Beban TPA Kota Sorong

  • 16 Sep 2026 15:41 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hingga kini belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, saat melakukan inspeksi ke TPA Kota Sorong, Rabu, 16 September 2026.

Julian mengatakan, sesuai kewenangan pemerintah daerah, Papua Barat Daya perlu memiliki TPA Regional. Namun, saat ini pengelolaan sampah masih bertumpu pada TPA yang dimiliki Pemerintah Kota Sorong.

“Sesuai dengan aturan juga, provinsi harus punya TPA Regional, tapi hari ini provinsi belum punya, sementara semuanya masih di sini,” ujar Julian.

Menurutnya, kondisi TPA Kota Sorong menunjukkan beban pengelolaan sampah yang cukup besar. Saat inspeksi, ia melihat tumpukan sampah telah memenuhi sebagian besar area yang tersedia.

Julian mengatakan kondisi tersebut perlu segera diantisipasi. Ia memperkirakan dalam satu hingga dua tahun ke depan area TPA yang tersedia kembali penuh apabila volume sampah yang masuk tidak dikurangi.

Ia menjelaskan, sekitar enam bulan sebelumnya saat dirinya mengunjungi lokasi tersebut, sejumlah area masih terlihat kosong. Namun, saat inspeksi kali ini, sebagian besar jalur telah dipenuhi tumpukan sampah.

“Kalau sudah penuh seperti ini, kita terpaksa harus mencari lahan baru,” katanya.

Karena itu, Julian menilai pembangunan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik tidak hanya bergantung pada penyediaan lahan baru. Pengurangan sampah dari sumbernya menjadi bagian penting agar kapasitas TPA dapat bertahan lebih lama.

Ia mendorong pengolahan sampah organik dilakukan dari hulu, mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha, sehingga yang masuk ke TPA nantinya hanya sampah residu yang tidak dapat didaur ulang atau diolah dengan teknologi yang tersedia.

Julian mengatakan Pemprov Papua Barat Daya akan meninjau kondisi TPA di seluruh kabupaten/kota, termasuk Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat dan Tambrauw.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat kondisi pengelolaan sampah di masing-masing daerah sekaligus mencari strategi penanganan sampah yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan wilayah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....