117 Tenaga Kesehatan Dapat Penugasan Khusus ke Papua Barat Daya

  • 10 Sep 2026 17:52 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Sebanyak 117 tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapat penugasan khusus dari Kementerian Kesehatan RI untuk ditempatkan di sejumlah kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya untuk periode II.

Serah terima penugasan khusus ini diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kesehatan yang dilakukan secara daring, Kamis, 10 September 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Gubernur Papua Barat Daya.

117 Tenaga kesehatan penugasan khusus diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter Kambu, Sp.OG, Subspesialis FER, mengatakan 117 tenaga kesehatan tersebut diantaranya terdiri dari dokter dan tenaga penunjang, seperti analis dan apoteker.

“Untuk Papua Barat Daya ada 117 tenaga kesehatan. Diantaranya ada dokter, ada analis, ada apoteker,” kata dr. Jan Pieter.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut Kabupaten Sorong mendapat 52 tenaga kesehatan, Kabupaten Tambrauw 40, Kabupaten Raja Ampat 18, sedangkan Kabupaten Sorong Selatan mendapat 7 tenaga kesehatan.

dr. Jan Pieter menyebut penugasan khusus tersebut menjadi salah satu langkah Kementerian Kesehatan dalam menjawab persoalan pemerataan dan kekurangan tenaga kesehatan di daerah.

Foto bersama tenaga kesehatan dari 4 kabupaten penugasan.

Menurutnya, kehadiran tenaga kesehatan diharapkan dapat meningkatkan akses sekaligus kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, terutama pada layanan primer yang terintegrasi antara puskesmas, posyandu, pustu dan klinik.

Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinkes Provinsi Papua Barat Daya, Derek Solossa, S.KM, M. Kes mengatakan penugasan tersebut merupakan periode kedua terhitung tanggal 10 September 2026 dengan masa penugasan selama dua tahun. Lalu dilanjutkan lagi dengan periode berikutnya sesuai dengan kebutuhan.

Plt. Kadis Kesehatan Papua Barat Daya bersama jajaran dan 177 tenaga kesehatan mengikuti serah terima secara daring.

“Setelah periode pertama selesai dua tahun, lalu dilanjutkan lagi dengan tenaga kesehatan baru di periode kedua ini,” ujar Derek.

Derek Solossa menjelaskan, untuk kabupaten yang belum mendapatkan jatah penugasan di periode kedua, masih dibuka kesempatan untuk bisa mengajukan usulan tenaga khusus pada periode ketiga (Yang akan datang,red).

"Seperti Kabupaten Maybrat yang belum masuk di periode II, hal ini karena terkendala di sistem perencanaan kebutuhan melalui aplikasi rencana kebutuhan 9 jenis tenaga kesehatan yang ada di puskesmas,"ungkap Derek Solossa.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tambrauw, Bernadus NSO, S.KM, M.M, mengatakan daerahnya mendapat 40 tenaga kesehatan yang ditempatkan di 15 puskesmas.

Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari bidan, tenaga kesehatan lingkungan, analis, farmasi, apoteker dan satu dokter umum.

Kepala Dinkes PBD saat menyerahkan berita acara kepada Kepala Dinkes Tambrauw.

“Dari 40 orang itu masing-masing spesifikasi. Ada bidan, ada Kesling, ada analis, ada Sarjana Farmasi, ada apoteker, dan juga hanya kita satu dokter,” katanya.

Bernadus menjelaskan, para tenaga kesehatan mendapat kontrak penugasan selama dua tahun. Pemerintah Kabupaten Tambrauw juga menyiapkan fasilitas rumah dinas yang memang sudah tersedia di puskesmas untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Ia berharap para tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan secara optimal dan membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah penempatan.

“Tenaga medis yang hadir bukan saja untuk sekadar sebagai penyambung hidup, tetapi utamanya adalah melayani masyarakat,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....