Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong Dinilai Layak Lingkungan
- 29 Agt 2026 04:17 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong mendapatkan dukungan dan rekomendasi kelayakan lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sorong, Mustika Baiduri saat membacakan kesimpulan mewakili Bupati Sorong, Johny Kamuru, dalam rapat uji kelayakan lingkungan hidup dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan RKL-RPL Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong di Gedung Direktorat Pascasarjana UNIMUDA Sorong, Jumat, 28 Agustus 2026.
Mustika mengatakan, Pemkab Sorong memberikan apresiasi kepada pihak pemrakarsa UNIMUDA yang dinilai terus berkomitmen melengkapi seluruh tahapan pemeriksaan lingkungan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit UNIMUDA tidak hanya menjadi penambahan sarana infrastruktur fisik, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya melalui peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dan penguatan sarana pendidikan medis di Papua Barat Daya.
Setelah mencermati seluruh muatan dokumen Amdal, termasuk analisis dampak lingkungan utama dan rencana teknis pengelolaan lingkungan, Pemkab Sorong menilai dokumen tersebut telah disusun secara komprehensif serta mengakomodasi prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. “Oleh karena itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Sorong, kami menyatakan mendukung dan merekomendasikan kelayakan lingkungan untuk rencana pembangunan Rumah Sakit UNIMUDA,” kata Mustika.
Dalam rapat tersebut, seluruh peserta undangan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan pandangan terhadap kelayakan dokumen Amdal, khususnya dokumen Andal serta RKL-RPL yang diajukan pemrakarsa. Peserta yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Sorong, pakar, tenaga ahli, aparat distrik dan kelurahan, aparat keamanan, NGO, hingga keterwakilan masyarakat, menyampaikan pandangan masing-masing terhadap aspek lingkungan dan rencana pengelolaan dampak pembangunan rumah sakit.
Dari seluruh masukan yang disampaikan, peserta rapat pada prinsipnya sepakat bahwa dokumen Andal dan RKL-RPL Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong telah memenuhi aspek kelayakan lingkungan untuk dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hadir pula pakar metode Amdal dan ilmu lingkungan, Dwi P. Sasongko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu serta sejumlah organisasi perangkat daerah Kabupaten Sorong, di antaranya DLH, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Disnakertrans dan BPBD.
Selain itu, rapat turut melibatkan Handayani dan Reynold R. Nahuway selaku tenaga ahli, Kepala Distrik Aimas, Lurah Mariat Pantai, Kapolsek Aimas, Danramil 1802-07 Aimas, NGO Econusa serta keterwakilan masyarakat. Pemkab Sorong selanjutnya berharap rekomendasi kelayakan lingkungan tersebut dapat diikuti dengan konsistensi pihak pemrakarsa dalam menerapkan dokumen RKL-RPL dalam seluruh tahapan pembangunan hingga operasional rumah sakit.
“Setelah rekomendasi ini diterbitkan, kami berharap pihak pemrakarsa konsisten menerapkan dokumen RKL-RPL dalam operasional harian, serta terus berkoordinasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong dalam pemantauan berkala,” ujar Mustika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....