DLH PBD Ingatkan RS PKU Muhammadiyah Sorong Tak Abaikan Limbah B3
- 28 Agt 2026 11:13 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Papua Barat Daya mengingatkan manajemen Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong agar tidak mengabaikan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pesan tersebut disampaikan Kepala DLH Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, saat rapat uji kelayakan lingkungan hidup dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), RKL-RPL Rumah Sakit PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong, di Gedung Direktorat Pascasarjana UNIMUDA Sorong, Jumat, 28 Juni 2026.
Julian menegaskan, pengelolaan limbah B3 menjadi salah satu hal penting yang harus disiapkan oleh pihak rumah sakit, mengingat limbah medis memiliki karakteristik yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan apabila tidak dikelola dengan baik.
Ia mengingatkan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap penghasil limbah B3 memiliki kewajiban untuk mengelola limbah yang dihasilkan. Jika rumah sakit tidak memiliki kemampuan untuk mengolah limbah secara mandiri, maka pengelolaannya harus dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dan fasilitas sesuai ketentuan.
“Kalau tidak bisa mengolah sendiri, maka harus bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Julian.
Menurutnya, persoalan pengelolaan limbah B3 masih menjadi tantangan bagi sejumlah rumah sakit di Papua. Dalam tahun ini, pihaknya menemukan limbah medis yang sempat menumpuk selama berbulan-bulan karena tidak segera diangkut.
Kondisi tersebut, kata Julian, tidak boleh terjadi kembali karena pengelolaan limbah B3 membutuhkan penanganan yang teratur mulai dari tempat limbah dihasilkan hingga proses pengangkutan dan pengolahan akhir.
“Limbah ini tinggal sampai bertumpuk-tumpuk berbulan-bulan tidak diangkut. Kemarin kami desak, sehingga baru diangkut,” katanya.
Julian menyebut persoalan serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, termasuk Biak, Teluk Bintuni dan Timika. Karena itu, DLH terus mendorong agar rumah sakit menyiapkan sistem pengelolaan limbah B3 secara baik dan berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan manajemen RS PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong untuk tidak hanya memperhatikan limbah B3, tetapi juga memastikan pengelolaan air limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) memenuhi ketentuan lingkungan hidup.
“Ini kami stressing juga ke pihak manajemen untuk menyiapkan ke depan yang terkait dengan pengelolaan limbah B3 dan air limbahnya, IPAL,” ujarnya.
Julian mengakui pengelolaan limbah B3 dan pembangunan fasilitas pendukungnya membutuhkan biaya yang cukup besar. Salah satunya adalah biaya pengangkutan limbah yang dihitung berdasarkan berat limbah.
Namun, menurutnya, besarnya biaya tidak dapat menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban pengelolaan limbah. Rumah sakit tetap harus memastikan limbah medis ditangani sesuai aturan untuk mencegah dampak terhadap lingkungan.
“Memang ini butuh biaya yang cukup besar, tapi itu aturan yang harus kita kelola dengan baik,” katanya.
Selain mengingatkan rumah sakit, Julian mengatakan DLH Papua Barat Daya juga telah menyampaikan persoalan pengelolaan limbah B3 kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan pembangunan pusat pengolahan limbah B3 di Tanah Papua.
Keberadaan fasilitas pengolahan di Papua dinilai dapat mempermudah akses rumah sakit dalam mengelola limbah medis sekaligus menekan biaya pengangkutan yang selama ini menjadi salah satu kendala.
“Kami sangat berharap meminta kepada beliau agar ada kebijakan untuk membangun pusat pengolahan limbah B3 di Tanah Papua. Paling tidak di Sorong atau di Tanah Papua, sehingga mempermudah akses,” ujar Julian.
Menurutnya, Sorong dapat menjadi salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk pembangunan fasilitas tersebut, sehingga pengelolaan limbah B3 dari berbagai rumah sakit di Tanah Papua dapat dilakukan lebih dekat, efektif dan sesuai ketentuan lingkungan hidup.
Julian berharap perhatian terhadap pengelolaan limbah B3 dapat menjadi bagian penting dalam kesiapan operasional RS PKU Muhammadiyah UNIMUDA Sorong, sehingga pelayanan kesehatan nantinya tidak hanya memenuhi aspek medis, tetapi juga menjamin perlindungan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....