Dinas P3A Sorsel Tingkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Perlindungan Perempuan
- 27 Agt 2026 07:51 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Teminabuan - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan kewenangan Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Ikhlas Kantor Kementerian Agama Sorong Selatan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sorong Selatan Agustinus Wamafma mengatakan, perempuan sebagai pilar utama dalam pembangunan keluarga dan daerah. Namun fakta menunjukkan perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan tidak adil. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan jaminan perlindungan yang nyata, terintegrasi dan mudah diakses.
"Pemerintah Sorong Selatan berkomitmen penuh untuk menghadirkan ruang yang aman bagi seluruh perempuan didaerah ini. Komitmen ini tidak cukup hanya diatas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui penguatan lembaga penyedia layanan," kata Agustinus.
Sehubungan dengan itu, melalui kegiatan peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan, pemerintah Sorong Selatan ingin memastikan para petugas, pendamping dan pengelola lembaga layanan memiliki pengetahuan yang mendalam terkait regulasi dan hak-hak perempuan, ketrampilan teknis dalam penanganan kasus sensitif korban, sinergi dan koordinasi yang kuat antar instansi terkait, mulai dari tahap pengaduan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga reintegrasi sosial.
"Kepada seluruh peserta saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serap ilmu dan pengalaman dari narasumber, diskusikan berbagai kendala lapangan yang selama ini dihadapi dan bangun jejaring kerja yang solid. Layanan yang cepat, tepat dan empati adalah kunci utama dalam memulihkan rasa aman bagi korban," ujarnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sorong Selatan Sipora Hombore mengungkapkan, lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan memiliki peran kunci dalam merespon, mendampingi dan memulihkan korban kekerasan. Meskipun demikian, efektivitas penanganan kasus sering kali menghadapi berbagai tantangan nyata. Sebagian besar pendamping dan staf belum sepenuhnya memahami dinamika hukum seperti implementasi undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) serta prinsip-prinsip penanganan yang berperspektif korban (Victim-Centered Approach).
"Masih ditemukan kendala dalam koordinasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum, layanan medis, lembaga bantuan hukum dan yang diperparah oleh tata kelola administrasi pendokumentasian data yang belum sepenuhnya terstandardisasi. Untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis SDM, mengoptimalkan tata kelola dan manajemen kasus, penguatan sinergi lintas sektor serta meningkatkan kualitas dan respon layanan. Kegiatan ini menyasar kepada masyarakat di Distrik Teminabuan yang meliputi organisasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), para tokoh dan masyarakat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....