Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat, Gubernur Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

  • 20 Agt 2026 07:25 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu memastikan aspirasi masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, akan dikawal dan disampaikan kepada pihak yang berwenang.

Hal tersebut disampaikan Elisa Kambu saat menemui massa aksi di Kantor Bupati Maybrat, Rabu, 19 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, gubernur didampingi Bupati Maybrat Karel Murafer serta jajaran Forkopimda Papua Barat Daya.

Elisa meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.

Menurutnya, proses hukum perlu berjalan berdasarkan hasil investigasi dan fakta yang ditemukan di lapangan.

Selain persoalan dugaan penembakan, massa aksi juga menyampaikan tuntutan penarikan pasukan TNI nonorganik dari wilayah Maybrat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Elisa menjelaskan bahwa kewenangan penarikan pasukan berada di pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kaitan dengan penarikan pasukan itu, aspirasi yang sudah disampaikan kami juga akan meneruskan kepada pemerintah pusat. Karena otoritas ada pada pemerintah pusat, bukan gubernur punya kewenangan, bukan bupati punya kewenangan, begitupun Kapolda maupun Pangdam,” kata Elisa.

Elisa memastikan aspirasi masyarakat akan disampaikan secara resmi melalui surat Gubernur Papua Barat Daya kepada pemerintah pusat.

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan tuntutan keluarga korban akan segera ditindaklanjuti. Kepolisian berkomitmen mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Namun, Kapolda menyebut pihaknya belum dapat menyampaikan banyak hal terkait peristiwa tersebut karena data dan fakta dari tempat kejadian perkara masih dalam proses pengumpulan.

“Sampai sekarang saya belum bisa bicara karena tidak ada data yang dikumpulkan di TKP,” tegasnya.

Massa aksi menyatakan akan terus mengawal proses hukum dugaan penembakan tersebut. Selain itu, pendampingan hukum bagi ketiga korban juga disiapkan untuk memastikan aspirasi dan hak keluarga korban tetap mendapat perhatian dalam proses penanganan perkara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....