Polres Sorong Selatan Sigap Padamkan Kebakaran Lahan di Teminabuan

  • 16 Agt 2026 12:14 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Teminabuan - Respons cepat ditunjukkan personel Polres Sorong Selatan, Polda Papua Barat Daya dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) lama, Kompleks Kaliat, Distrik Teminabuan, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Kebakaran tersebut diduga dipicu aktivitas masyarakat membakar sampah sekitar pukul 16.30 WIT, saat anggota Polres Sorong Selatan yang melintas diarea itu melihat kobaran api membakar lahan di sekitar TPU lama. Pada waktu sama, masyarakat turut menyampaikan pengaduan terkait adanya kebakaran, sehingga personel segera menindaklanjuti.

Merespons laporan tersebut, sekitar pukul 16.40 WIT, personel piket Polres Sorong Selatan langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan 1 unit kendaraan SPKT dan 1 unit kendaraan AWC. Sekitar pukul 16.50 WIT, personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air menggunakan kendaraan AWC ke titik-titik api. Berkat respons cepat dan tindakan langsung personel di lapangan, kebakaran lahan berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIT dan tidak sempat meluas ke area lainnya.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K., mengapresiasi respons cepat personelnya sekaligus menekankan agar seluruh anggota selalu peka terhadap situasi dilingkungan sekitar dan segera menindaklanjuti setiap informasi maupun pengaduan masyarakat terkait potensi kebakaran.

“Jangan menunggu api membesar. Setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan bertindak sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Kapolres

Kapolres melanjutkan, ditengah kondisi musim kemarau yang membuat vegetasi dan lahan kering lebih mudah terbakar, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah atau lahan sembarangan, terutama di musim kemarau. Pastikan setiap aktivitas yang menggunakan api benar-benar aman dan tidak meninggalkan bara. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas,” ujarnya

Kapolres menegaskan bahwa pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Polres Sorong Selatan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau serta tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....