Wagub Ahmad Nausrau Soroti ASN yang Masih Alfa Ikuti Bimbingan Rohani
- 11 Agt 2026 08:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menyoroti masih adanya ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang tidak mengikuti kegiatan bimbingan rohani rutin setiap Senin.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Nausrau saat memberikan arahan dalam apel pagi kepada jajaran pejabat eselon hingga staf di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin, 10 Agustus 2026.
Ahmad mengatakan, kegiatan bimbingan rohani merupakan agenda rutin yang harus menjadi perhatian seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Namun, ia masih menemukan banyak ASN dan pegawai yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
“Termasuk juga kegiatan bimbingan rohani yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Ini banyak ASN dan pegawai yang alfa terhadap pembinaan rohani. Nah, itu juga kita tekankan supaya diperhatikan,” ujar Ahmad.
Menurutnya, persoalan kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kehadiran pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga kepatuhan terhadap agenda dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Karena itu, Ahmad meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ikut memastikan bawahannya mengikuti setiap kegiatan yang telah dijadwalkan.
Selain menyoroti kedisiplinan mengikuti bimbingan rohani, Ahmad dalam arahannya juga mengingatkan OPD untuk menyelesaikan berbagai kewajiban administrasi yang masih tertunda.
Sejumlah kewajiban tersebut di antaranya berkaitan dengan pajak, RAP Otsus, realisasi belanja, tambahan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta laporan rutin kegiatan dan program.
Ia meminta laporan kegiatan bulanan disampaikan paling lambat tanggal 10.
“Items itu harus menjadi atensi bagi seluruh pimpinan OPD untuk kemudian diselesaikan,” katanya.
Ahmad juga menegaskan adanya konsekuensi bagi pimpinan OPD yang tidak menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya. Ia telah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah Papua Barat Daya agar TPP dapat ditahan hingga kewajiban yang belum diselesaikan dipenuhi.
Menurut Ahmad, pemberian hak kepada pegawai harus berjalan beriringan dengan kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Karena hak dan kewajiban itu berjalan beriringan. Haknya kita berikan, tetapi dia harus melaksanakan apa yang menjadi tugas, tanggung jawab, dan kewajibannya,” ujarnya.
Ia berharap pimpinan OPD dapat meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan jajaran masing-masing, termasuk memastikan kehadiran dalam kegiatan pembinaan rohani maupun penyelesaian tugas-tugas pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....