OPD Lalai Selesaikan Tugas, Wagub Papua Barat Daya Tegaskan Bakal Tahan TPP
- 10 Agt 2026 17:21 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menegaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus segera menyelesaikan berbagai tugas dan kewajiban yang masih tertunda. Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Nausrau saat memberikan arahan dalam apel pagi yang diikuti jajaran pejabat eselon hingga staf di lapangan apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin, 10 Agustus 2026.
Ahmad Nausrau mengatakan, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh OPD, terutama berkaitan dengan penyelesaian data dan administrasi pemerintahan. Beberapa di antaranya menyangkut pajak, peng-input-an RAP Otsus, realisasi belanja, tambahan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta sejumlah laporan dan kewajiban lainnya.
“Data-data yang mestinya harus sudah diselesaikan seperti berkaitan dengan pajak, RAP Otsus, maupun realisasi belanja, termasuk tambahan dana DTI dan sebagainya yang belum selesai, tadi kita tekankan agar seluruh OPD harus segera menyelesaikan apa yang menjadi tugas tanggung jawabnya,” ujar Ahmad.
Selain itu, ia mengingatkan setiap OPD agar disiplin dalam menyampaikan laporan rutin terkait pelaksanaan kegiatan dan program. Menurutnya, laporan bulanan harus sudah disampaikan paling lambat setiap tanggal 10. Hal tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian serius seluruh pimpinan OPD.
“Termasuk pajak tahunan dan laporan rutin kegiatan atau program yang dilaksanakan setiap bulan, maksimal tanggal 10 laporannya harus sudah disampaikan. Items itu harus menjadi atensi bagi seluruh pimpinan OPD untuk kemudian diselesaikan,” katanya.
Ahmad menegaskan, pemerintah daerah akan memberikan konsekuensi bagi pimpinan OPD yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia bahkan telah meminta Sekretaris Daerah Papua Barat Daya untuk menahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pimpinan atau OPD yang belum menyelesaikan kewajibannya. “Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Sekda untuk menahan TPP-nya sampai dia menyelesaikan seluruh item yang harus diselesaikan, baru kemudian diserahkan,” tegasnya.
Menurut Ahmad, pemberian hak kepada aparatur harus berjalan beriringan dengan pelaksanaan kewajiban. Karena itu, TPP yang merupakan hak pegawai tetap harus diikuti dengan pemenuhan tugas dan tanggung jawab. “Karena hak dan kewajiban itu berjalan beriringan. Haknya kita berikan, tetapi dia harus melaksanakan apa yang menjadi tugas, tanggung jawab, dan kewajibannya,” ujarnya.
Selain persoalan administrasi dan pelaporan, Ahmad juga menyoroti masih rendahnya realisasi belanja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Ia menyebut Papua Barat Daya termasuk daerah yang cepat dalam menyelesaikan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kecepatan dalam realisasi belanja.
“Kita di Papua Barat Daya ini paling cepat dalam penyelesaian penetapan APBD-nya, tetapi dalam realisasi belanjanya kita mengalami keterlambatan, bahkan rate-nya sangat rendah,” kata Ahmad.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius terhadap percepatan pelaksanaan program dan realisasi anggaran yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Ahmad turut mengingatkan kedisiplinan ASN dan pegawai dalam mengikuti kegiatan pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan setiap Senin. Ia menilai masih banyak ASN dan pegawai yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut sehingga perlu menjadi perhatian masing-masing pimpinan OPD.
“Termasuk juga kegiatan bimbingan rohani yang rutin dilaksanakan setiap hari Senin. Ini banyak ASN dan pegawai yang alfa terhadap pembinaan rohani. Nah, itu juga kita tekankan supaya diperhatikan,” ujarnya.
Ahmad berharap seluruh jajaran Pemprov Papua Barat Daya dapat meningkatkan kedisiplinan, menyelesaikan kewajiban administrasi, mempercepat realisasi program dan anggaran, serta mengikuti seluruh agenda kedinasan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....