Walikota Sorong Diminta Segera Cabut Izin Operasional Rumah Sakit Maleo
- 07 Agt 2026 16:02 WIB
- Sorong
RRI.CO.OD,Sorong - Terkait pemberian Izin operasional dibukanya kembali Rumah Sakit Maleo, yang sempat ditutup, karena diduga kelalaian penanganan pasien anak usia 3 tahun inisial ZA yang mengakibatkan meninggal dunia beberapa waktu lalu di RS Maleo Kota Sorong Papua Barat Daya
Hal tersebut ditanggapi dengan tegas oleh Senator Paul Finsen Mayor (PFM), dan mendesak Walikota Sorong, agar segera mencabut kembali Izin operasional Maleo yang dianggap tidak layak untuk dibuka, sebab hasil audit investigasi Dinas Kesehatan Kota Sorong tentang dugaan kelalaian yang dilakukan, itu seharusnya dijadikan dasar bagi pemerintah Kota Sorong agar mengevaluasi ulang secara keseluruhan rumah sakit tersebut.
“Saya meminta kepada Bapak Walikota Sorong segera mencabut kembali izin operasional rumah sakit Maleo, pemerintah seharusnya menjadikan dasar kejadian tersebut dan kembali mengevaluasi semua operasional di RS Maleo,”ucapnya kepada media, Kamis 6 Agustus 2026.
Dari segi bangunan lanjut Finsen, rumah sakit ini letaknya di dekat pemukiman warga dan berupa ruko yang justru dijadikan tempat tinggal oleh pemiliknya sendiri, standar operasional prosedurnya atau SOP sudah melanggar. Sementara fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya memenuhi standar atau sesuai dengan ketentuan.
"Fasilitas untuk pelayanan kesehatan seharusnya mempunyai tempat yang memenuhi syarat dan ketentuan, bukan malah sebaliknya yang bertentangan dengan undang-undang kesehatan dan undang-undang rumah sakit itu sendiri, namun tetap dipaksakan untuk beroperasi,”tuturnya.
Finsen menyebutkan jika langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan Kota Sorong dinilai terlalu terburu-buru, seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRK.
“Seharusnya Dinas kesehatan Kota Sorong menahan dulu izinnya dan evaluasi ulang enam bulan, kemudian tindaklanjuti rekomendasi dari pansus, sebab ini menyangkut keselamatan orang dan ini sudah ada korban,”katanya.
Ditambahkan Finsen, dan selama masa enam bulan itu, pemerintah memastikan mulai dari pelayanan, manajemen sampai perlengkapan perizinan, apakah sudah memenuhi standar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....