Digitalisasi Keuangan, Pemprov Papua Barat Daya Luncurkan SP2D Online dan KKPD
- 07 Agt 2026 13:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Peluncuran yang berlangsung di Vega Prime Hotel, Kota Sorong, Jumat, 7 Agustus 2026, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Pj. Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, Pimpinan Bank Papua, perwakilan kepala daerah kabupaten/kota serta jajaran pejabat eselon dan staff Pemprov Papua Barat Daya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, implementasi SP2D Online menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bank Papua yang terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, termasuk kepada para bendahara dan peserta kegiatan teknis yang telah mendukung penerapan sistem tersebut.
Agus Fatoni menjelaskan, SP2D Online yang terintegrasi dengan SIPD mampu memangkas proses pencairan dana yang sebelumnya memerlukan waktu cukup panjang.
Sistem tersebut mengubah mekanisme manual menjadi layanan yang berlangsung secara real time, tanpa penggunaan dokumen fisik (paperless), lebih terstruktur, meningkatkan efisiensi, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memperkuat pelaporan dan akuntabilitas.
“SP2D Online yang terhubung dengan SIPD mengintegrasikan pemerintah daerah dengan perbankan secara langsung dalam proses pencairan dana sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini implementasi SP2D Online telah diterapkan di 311 pemerintah daerah di Indonesia yang terdiri atas 29 pemerintah provinsi, 64 pemerintah kota, dan 265 pemerintah kabupaten.
Papua Barat Daya menjadi salah satu daerah yang kini resmi mengimplementasikan sistem tersebut sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, atas dukungan dalam memperkuat tata kelola keuangan di provinsi termuda di Indonesia tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bank Papua, Bank Indonesia, BPKP, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung implementasi SP2D Online SIPD dan KKPD.
Menurut Elisa Kambu, peluncuran SP2D Online dan KKPD bukan sekadar menghadirkan aplikasi baru, melainkan menjadi tonggak transformasi pengelolaan keuangan daerah menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penerapan transaksi nontunai (cashless government).
Sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya, kata Elisa, harus membangun sistem pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mampu menjamin setiap rupiah APBD dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.
“Pemerintah tidak boleh lagi mempertahankan pola kerja yang lambat, berbelit-belit, terlalu bergantung pada dokumen fisik, dan sulit dipantau. Pemanfaatan teknologi harus mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, memperkuat pengendalian, dan mendukung kualitas pengambilan keputusan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem yang terintegrasi akan mengurangi risiko duplikasi dokumen, manipulasi data, keterlambatan penyampaian SP2D, hingga ketidaksesuaian antara dokumen pencairan dengan transaksi pada rekening kas daerah.
Meski demikian, Elisa mengingatkan bahwa percepatan pencairan dana harus tetap diiringi dengan ketepatan, keamanan, kepatuhan, dan akuntabilitas.
Setiap SP2D wajib diterbitkan berdasarkan dokumen yang sah, anggaran yang tersedia, serta melalui proses verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kapasitas bendahara dan pengelola keuangan agar memahami prosedur, kewenangan, risiko, serta mekanisme pertanggungjawaban.
Inspektorat bersama aparat pengawasan internal pemerintah diminta memperkuat pengendalian berbasis risiko sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Gubernur juga berharap kepada Bank Papua agar terus menjamin keandalan sistem, keamanan data, perlindungan transaksi, kontinuitas layanan, serta menyediakan mekanisme penanganan gangguan secara cepat.
Implementasi SP2D Online SIPD dan KKPD, lanjutnya, akan terus dievaluasi secara berkala agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan di Papua Barat Daya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan komitmen Bank Papua untuk terus mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui penyediaan sistem perbankan yang aman, andal, dan terintegrasi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Papua menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel.
“Bank Papua berkomitmen menjaga keamanan sistem dan dukungan layanan, agar manfaatnya terasa nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Yuliana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....