Disdukcapil Sorong Selatan Optimistis Layanan Adminduk Kembali Tembus 99 Persen
- 30 Jul 2026 21:16 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Aimas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong Selatan menargetkan tingkat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kembali mencapai 99 persen hingga akhir 2026. Optimisme tersebut muncul setelah pelayanan sempat mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sorong Selatan, James Tipawael, mengatakan pada 2023 daerahnya berhasil mencatat capaian pelayanan sebesar 99,4 persen, bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Namun, kebijakan refocusing anggaran pada 2024 dan 2025 berdampak pada terbatasnya jangkauan pelayanan sehingga capaian turun menjadi sekitar 95 persen.
"Pada 2023 kita mampu mencapai 99,4 persen. Setelah itu pelayanan terkendala karena kemampuan menjangkau wilayah berkurang akibat keterbatasan anggaran, sehingga capaian turun menjadi sekitar 95 persen," ujar James usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Kamis 30 Juli 2026.
Menurut James, hingga saat ini pelayanan baru menjangkau sekitar sepertiga wilayah di Kabupaten Sorong Selatan. Sisa wilayah lainnya akan dilayani secara bertahap pada Oktober hingga Desember 2026 sebagai bagian dari upaya mengejar target pelayanan. Ia optimistis perluasan jangkauan pelayanan tersebut akan mampu mengembalikan capaian administrasi kependudukan ke angka 99 persen seperti yang pernah diraih beberapa tahun lalu.
Selain meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Sorong Selatan juga terus mempercepat pendataan Orang Asli Papua (OAP). Hingga kini, pendataan telah mencakup sekitar 80 persen dari total penduduk Kabupaten Sorong Selatan yang berjumlah sekitar 59 ribu jiwa.
James menjelaskan proses pendataan dilakukan bersama pemerintah kampung agar informasi yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Ia mengakui komposisi penduduk OAP dapat berubah seiring meningkatnya jumlah penduduk non-OAP yang menetap di Sorong Selatan, termasuk personel TNI maupun pekerja di sektor perkebunan. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan dinamika kependudukan yang harus dicatat secara objektif sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
"Pencatatan dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Apabila ada masyarakat yang memindahkan domisili ke Sorong Selatan, tentu akan tercatat dalam sistem sesuai aturan yang berlaku," katanya.
James turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang membantu pendanaan program pendataan OAP serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Di tengah keterbatasan anggaran operasional yang kini sekitar Rp1 miliar setelah penyesuaian anggaran, bantuan tersebut dinilai sangat membantu pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, penyediaan perangkat internet berbasis satelit Starlink dari pemerintah provinsi disebut membawa perubahan signifikan, terutama dalam melayani masyarakat di kampung-kampung terpencil yang sebelumnya belum memiliki akses internet.
"Dengan dukungan Starlink, pelayanan kini bisa dilakukan langsung di wilayah terpencil. Masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota distrik hanya untuk mengurus dokumen kependudukan," jelasnya.
Ke depan, Disdukcapil Sorong Selatan akan terus memperbarui data kependudukan, termasuk status Orang Asli Papua, secara berkelanjutan agar setiap perubahan data, baik kelahiran, perpindahan penduduk, maupun perubahan identitas lainnya, dapat langsung tercatat dalam sistem.
James berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus diperkuat sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, akurat, merata, serta mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....