Pemprov Papua Barat Daya Validasi Data Penduduk di Seluruh Kabupaten/Kota
- 30 Jul 2026 18:53 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Aimas – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil PMK) Provinsi Papua Barat, mengelar Focus Group Discussion (FGD) Penataan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan yang digelar di Aimas Hotel, Kabupaten Sorong, Kamis 30 Juli 2026. Focus Group Discussion (FGD) tersebut, dihadiri kepala Dinas Dukcapil atau perwakilan dari lima kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PMK Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, mengatakan pertemuan tersebut difokuskan untuk menyamakan dan memvalidasi data kependudukan yang tersimpan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan data yang dimiliki pemerintah kabupaten dan kota.
Menurutnya, kesamaan data sangat penting agar seluruh instansi pemerintah menggunakan basis data yang sama dalam menyusun program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. "Kami melakukan pencocokan data yang ada di SIAK dengan data dari masing-masing kabupaten dan kota. Tujuannya agar seluruh data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Nikolas.
Ia menjelaskan, proses sinkronisasi mencakup seluruh penduduk Papua Barat Daya tanpa membedakan status, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP. Seluruh data tersebut nantinya menjadi acuan dalam berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga perencanaan pembangunan.
Berdasarkan hasil pendataan sementara hingga pertengahan 2026, jumlah penduduk Provinsi Papua Barat Daya telah mencapai lebih dari 630 ribu jiwa. Namun angka tersebut masih akan terus berubah seiring adanya dinamika kependudukan. Nikolas mengatakan perubahan jumlah penduduk terjadi setiap saat karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk dan keluar daerah, maupun pembaruan data administrasi lainnya. "Data kependudukan tidak pernah bersifat tetap. Setiap hari ada perubahan sehingga proses pemutakhiran harus terus dilakukan secara berkala," katanya.
Untuk menjaga akurasi, Disdukcapil PMK Papua Barat Daya melakukan evaluasi dan pembaruan data setiap triwulan. Melalui mekanisme tersebut, seluruh perubahan yang terjadi di tingkat kabupaten dan kota dapat segera diintegrasikan ke dalam sistem nasional.
Meski angka sementara telah tersedia, pemerintah belum menetapkannya sebagai data resmi. Nikolas menegaskan jumlah penduduk Papua Barat Daya Tahun 2026 baru akan dipastikan setelah seluruh proses rekonsiliasi data selesai pada akhir tahun. "Kami menargetkan seluruh proses sinkronisasi selesai pada Desember 2026. Setelah itu barulah ditetapkan angka resmi jumlah penduduk Papua Barat Daya tahun 2026," ujarnya.
Ia berharap proses validasi yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota tersebut dapat menghasilkan data kependudukan yang semakin akurat, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penyaluran program, hingga perencanaan pembangunan yang tepat sasaran di Provinsi Papua Barat Daya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....