Pengelolaan Mahkota Permata Tanah Papua Libatkan Masyarakat Adat
- 28 Jul 2026 11:33 WIB
- Sorong
Poin Utama
- Akademisi Universitas Papua menekankan perlunya pengelolaan Mahkota Permata Tanah Papua secara kolaboratif melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.
- Kawasan MPTP tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan tetapi juga menyangkut ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat yang harus dipertimbangkan dalam pengelolaan.
- Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting untuk memastikan pengelolaan kawasan MPTP yang berkelanjutan dan menghormati kepentingan semua pihak.
RRI.CO.ID, Sorong – Akademisi Universitas Papua (Unipa) mendorong pengelolaan Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP) dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat adat, serta berbagai pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Papua, Prof. Dr. Antoni Ungirwalu, S.Hut., M.Sc., mengatakan kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena kawasan MPTP tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut ruang hidup dan hak masyarakat adat.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Mahkota Permata Tanah Papua di Kota Sorong.
Menurut Antoni, pengelolaan secara kolaboratif merupakan bagian dari rangkaian panjang yang telah dirintis sejak wilayah Papua masih berada dalam satu provinsi.
“Kita perlu pengelolaan yang sifatnya kolaboratif, lintas sektoral, kemudian melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Mereka harus betul-betul berperan aktif,” kata Antoni.
Ia menilai inisiatif MPTP memiliki dasar akademik sekaligus landasan regulasi yang cukup kuat. Kajian akademik yang telah dilakukan sebelumnya kemudian diperkuat melalui regulasi pemerintah daerah.
Antoni menyebut salah satu dasar hukum yang menjadi pijakan ialah Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata ruang, yang disusun sebelum pemekaran Papua Barat Daya.
“Secara akademisi dilakukan dalam kajian-kajian akademik, kemudian didukung dengan regulasi-regulasi yang secara hukum positif sudah dilakukan,” ujarnya.
Antoni menjelaskan membangun kolaborasi multipihak bukan pekerjaan mudah. Berbagai pihak memiliki kepentingan, kewenangan, serta sudut pandang yang berbeda. Karena itu, diperlukan ruang bersama untuk menyelaraskan cara berpikir dan paradigma dalam pengelolaan kawasan.
“Melibatkan banyak pihak itu bukan suatu proses yang gampang. Kita perlu duduk bersama-sama, menyelaraskan cara berpikir dan paradigma kita sehingga apa yang kita harapkan dari pengelolaan yang sifatnya kolaboratif ini bisa kita capai,” katanya.
Menurut dia, pendekatan tersebut sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan yang menjadi perhatian pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah.
Kajian akademik, kata Antoni, harus terus menjadi bagian dalam proses penyusunan kebijakan agar pengelolaan MPTP tidak hanya menghasilkan dokumen, tetapi dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Ia mengatakan, dirinya bersama tim perumus MPTP akan terus memberikan dukungan akademik dalam proses pembentukan forum kolaborasi yang efektif.
Antoni menyebut pengelolaan MPTP yang mencakup wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya menghadirkan tantangan tersendiri.
Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dinilai mutlak diperlukan. Selain pemerintah, masyarakat adat dan unsur nonpemerintah juga harus mendapatkan ruang dalam proses pengambilan keputusan.
“Banyak pihak yang perlu kita libatkan kembali, terutama dari tingkat pusat sampai daerah. Perlu pemikiran, perlu kontribusi dan pendekatan yang betul-betul inklusif sehingga para pihak bisa terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Antoni mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, termasuk unsur gubernur, dinas kehutanan, Bappeda, akademisi, serta pihak lainnya dalam mendorong pengelolaan kawasan tersebut.
Menurutnya, semangat kolaborasi yang dibangun saat ini perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya agar pengelolaan MPTP dapat berjalan berkelanjutan.
“Ini semangat yang sama yang perlu kita wariskan kepada anak cucu. Secara akademisi kami sangat mendukung bentuk-bentuk kolaboratif ini,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....