Dapur SPPG di Raja Ampat Belum Beroperasi, ini Alasannya
- 27 Jul 2026 11:26 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Raja Ampat, Paphhua Barat Daya, disebut telah selesai dibangun, namun belum dapat beroperasi karena wilayah tersebut belum masuk dalam cakupan SPPG 3T.
Ketua Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Papua Barat Daya Ahmad Nausrau mengatakan, kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat dan mitra yang telah menginvestasikan dana untuk membangun fasilitas SPPG.
Ia menyebut, pada akhir 2025 terdapat sekitar 10 SPPG 3T di Raja Ampat yang telah dibangun oleh mitra. Sejumlah dapur bahkan telah melalui proses penilaian dan dinyatakan siap beroperasi. Namun, status Raja Ampat yang tidak masuk dalam cakupan SPPG 3T membuat dapur-dapur tersebut belum dapat menjalankan layanan MBG.
“Ini masyarakat tempatan yang membangun. Mereka sudah berinvestasi dan berharap dari investasi itu mendapatkan manfaat. Bahkan ada yang sudah pinjam di bank,” ujar Ahmad.
Menurutnya, investasi tersebut dilakukan dengan harapan fasilitas yang dibangun dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi pengelola sekaligus mendukung pelaksanaan program MBG.
Namun, ketika operasional belum berjalan, para mitra tetap harus menanggung beban pembiayaan yang telah dikeluarkan.
“Ada yang sudah pinjam di bank, tapi kemudian begitu ini tidak jalan, sementara dia harus ada tabungan untuk bayar. Ada juga yang menggunakan tabungan yang barangkali disimpan untuk masa depan, untuk anak-anaknya sekolah, kemudian dialihkan untuk membangun itu,” katanya.
Ahmad menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat, terutama karena karakteristik wilayah Papua Barat Daya berbeda dengan daerah lain.
Selain persoalan status wilayah, ia juga meminta adanya standar khusus bagi SPPG yang beroperasi di daerah 3T.
Menurutnya, standar operasional yang sama dengan wilayah perkotaan akan sulit diterapkan di kampung-kampung yang jumlah siswanya relatif sedikit. “Kalau jumlah siswanya sedikit, investor tidak akan mendapatkan keuntungan dari situ. Mobilisasinya juga bisa jadi lebih mahal,” jelasnya.
Karena itu, Satgas mengusulkan agar pengelolaan SPPG di daerah terpencil dapat melibatkan pihak yang memahami kondisi lokal, seperti pemerintah kampung, PKK, kantin sekolah, maupun yayasan pendidikan.
Pola tersebut dinilai dapat menjadi solusi agar layanan MBG tetap berjalan meski jumlah penerima manfaat di suatu kampung tidak banyak.
Ahmad mengatakan, persoalan ini juga telah disampaikan dalam koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Satgas berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus bagi daerah 3T, baik terkait cakupan wilayah maupun pola pengelolaan SPPG.
“Kami minta ada semacam kekhususan untuk daerah-daerah 3T. Pemberlakuannya tidak bisa disamakan dengan standar BGN,” tegasnya.
Menurut Ahmad, tanpa kebijakan khusus, potensi investasi masyarakat untuk mendukung program MBG di wilayah terpencil justru dapat terhambat, dan masyarakat di kampung-kampung yang menjadi sasaran utama program juga berisiko tidak mendapatkan layanan MBG secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....