Papua Barat dan Papua Barat Daya Usulkan Penambahan Kuota Haji 900 Jemaah

  • 18 Jul 2026 11:18 WIB
  •  Sorong
Poin Utama
  • Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan penambahan kuota haji menjadi 900 jamaah dengan pembagian 450 jamaah untuk Papua Barat dan 450 jamaah untuk Papua Barat Daya.
  • Penambahan kuota dianggap penting untuk mengurangi waktu tunggu calon jamaah haji di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
  • Usulan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dikomandoi Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.

RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengusulkan penambahan kuota haji bagi Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi total 900 jemaah, masing-masing 450 jamaah untuk setiap provinsi. Penambahan kuota dinilai penting untuk mengurangi panjangnya masa tunggu keberangkatan calon jamaah haji di wilayah tersebut.

Usulan itu disampaikan Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dipimpin Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Sorong, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurut Ali Baham, antrean keberangkatan haji di Tanah Papua masih cukup panjang sehingga banyak calon jamaah harus menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Ia menuturkan, kondisi tersebut bahkan menyebabkan sebagian calon jamaah yang telah terdaftar tidak sempat menunaikan ibadah haji karena meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan. "Dari empat orang yang kami usulkan, dua orang masih menunggu sampai hari ini, sementara dua lainnya sudah meninggal dunia sebelum sempat berangkat haji," ujarnya.

Ali Baham menjelaskan, pemerintah daerah selama ini terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya melalui pembiayaan transportasi jamaah dari daerah asal menuju embarkasi serta perjalanan kembali dari debarkasi ke daerah masing-masing. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat.

Selain penambahan kuota, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menyampaikan dukungan terhadap rencana pembentukan embarkasi haji di Kota Sorong. Kehadiran embarkasi tersebut diyakini akan mempermudah akses layanan sekaligus menekan biaya perjalanan jamaah haji dari wilayah Papua.

Data Kantor Wilayah Kementerian Haji Papua Barat menunjukkan jumlah calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu di Papua Barat dan Papua Barat Daya saat ini mencapai 12.063 orang. Antrean terbanyak berasal dari Kabupaten Manokwari sebanyak 2.000 orang, disusul Kabupaten Sorong 1.402 orang, Kabupaten Fakfak 1.163 orang, Kabupaten Kaimana 622 orang, Kabupaten Sorong Selatan 433 orang, Kabupaten Teluk Wondama 233 orang, dan Kabupaten Manokwari Selatan 130 orang.

Melalui usulan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan kuota haji menjadi 900 jamaah sebagai upaya mempercepat masa tunggu sekaligus meningkatkan pelayanan bagi calon jamaah haji di Tanah Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....