Papua Barat Daya Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing untuk Perkuat Keamanan Daerah
- 12 Jun 2026 13:54 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, perkuat pengawasan Terhadap aktivitas warga negara asing, dengan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim POA) guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA), yang di gelar di Belaggri hotel Sorong, Jumat 12 Juni 2026
Pembentukan tim tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim POA Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2026 yang melibatkan unsur pemerintah daerah, keimigrasian, kepolisian, komunitas intelijen, hingga organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya, George Japsenang, mengatakan pembentukan Tim POA menjadi langkah strategis mengingat Papua Barat Daya merupakan salah satu pintu masuk kawasan timur Indonesia yang memiliki aktivitas wisata dan investasi cukup tinggi.
Menurutnya, tingginya mobilitas wisatawan asing, tenaga kerja asing, hingga pelajar dari luar negeri membutuhkan pengawasan yang lebih terintegrasi agar keberadaan mereka tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tujuan utama tim ini adalah menjaga stabilitas dan keamanan negara serta memastikan setiap warga negara asing yang berada di Papua Barat Daya mematuhi aturan yang berlaku," ujar George.
Selain itu, Papua Barat Daya juga memiliki posisi strategis karena berbatasan dengan wilayah negara lain sehingga diperlukan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang masuk dan keluar daerah.
Tim POA nantinya dipimpin oleh pihak keimigrasian sebagai leading sector dan melibatkan berbagai instansi seperti Kesbangpol, Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, serta pemerintah kabupaten dan kota.
George berharap sinergi lintas sektor tersebut dapat memperkuat sistem pengawasan terhadap warga negara asing sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat Daya.
Tim POA direncanakan memiliki masa tugas sekitar lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahap awal, tim akan fokus melakukan pendataan dan penelitian terhadap keberadaan warga negara asing sebelum melaksanakan pengawasan secara menyeluruh.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....