Komisi IV DPRP PBD Dorong Pemprov Bangun Rumah Aman bagi Kelompok Rentan
- 11 Jun 2026 18:15 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Komisi IV DPR Papua Barat Daya mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun Rumah Aman atau shelter permanen bagi kelompok rentan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan sosial di daerah. Hal tersebut disampaikan Plt Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Daya, David Sedik, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya yang dipimpin Kepala Dinas Sosial, Anace Nauw, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Marius Solossa, Rabu 10 Juni 2026.
Selain membahas kebutuhan Rumah Aman, politisi partai Hanura ini juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya atas pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan pertama tahun 2026 yang dinilai berjalan dengan baik. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, realisasi anggaran hingga triwulan pertama telah mencapai hampir 35 persen. “Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat Daya yang telah melaksanakan kegiatan-kegiatan pada triwulan pertama dengan baik dan menunjukkan serapan anggaran yang cukup maksimal,” kata David.

Ia berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat terus berjalan sesuai jadwal sehingga target pelaksanaan dan serapan anggaran dapat tercapai secara optimal hingga akhir tahun. “Kita berharap sampai akhir tahun seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik sehingga realisasi anggaran bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, Komisi IV DPRP Papua Barat Daya tetap memberikan sejumlah catatan terkait pelayanan sosial di daerah, salah satunya kebutuhan akan Rumah Aman bagi kelompok rentan. Menurut David, fasilitas penampungan yang tersedia saat ini masih sangat terbatas dan sebagian masih berstatus kontrak atau sewa sehingga belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat yang memerlukan perlindungan sosial.
“Kami melihat kebutuhan Rumah Aman ini sangat mendesak. Saat ini fasilitas yang ada masih terbatas dan sebagian masih berstatus kontrak atau sewa, sehingga belum dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” katanya.
Ia menjelaskan, Rumah Aman nantinya dapat digunakan untuk menampung korban dampak sosial tertentu, anak jalanan, penyalahguna narkoba, serta perempuan dan anak korban kekerasan yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, rehabilitasi, serta pengawasan secara lebih terarah dan berkelanjutan. “Kalau ada Rumah Aman yang dibangun sendiri oleh pemerintah, maka proses pembinaan dan pengawasan bisa berjalan lebih baik, aman, dan teratur. Ini yang kami dorong agar menjadi perhatian pemerintah daerah dalam beberapa tahun anggaran ke depan,” ucapnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi IV DPRP Papua Barat Daya juga mencatat masih adanya keterbatasan anggaran dalam penanganan berbagai permasalahan sosial. Dari 26 jenis permasalahan sosial yang menjadi kewenangan Dinas Sosial secara nasional, belum seluruhnya dapat ditangani secara optimal karena keterbatasan pendanaan. Karena itu, DPRP Papua Barat Daya berharap dukungan anggaran untuk sektor sosial dapat terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, semakin maksimal dan merata di seluruh wilayah Papua Barat Daya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....