PCC 119 Segera Hadir, Dinkes PBD Bangun Pusat Komando Layanan Darurat
- 27 Jul 2026 16:39 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat Daya mulai membangun Province Command Center (PCC) 119 sebagai pusat komando layanan kegawatdaruratan kesehatan. Kehadiran PCC 119 diharapkan mampu mempercepat penanganan kondisi darurat melalui sistem respons terpadu yang ditargetkan mulai beroperasi pada 17 Agustus 2026.
Persiapan tersebut ditandai dengan kegiatan pembentukan dan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) serta tim PCC 119 yang berlangsung di Auditorium Poltekkes Kemenkes Sorong Papua Barat Daya, Senin 27 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Suardi Thamal, yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya.
Dalam sambutannya, Suardi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Kesehatan membangun sistem layanan darurat yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
“Selama ini kalau tiba-tiba ada masyarakat yang sakit sering kali bingung harus menghubungi siapa, terutama masyarakat yang kurang mampu. Dengan adanya layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor dan petugas akan segera memberikan respons,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberadaan PCC 119 menjadi langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Menurutnya, layanan tersebut akan sangat membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah terpencil di Papua Barat Daya.
“Meskipun Papua Barat Daya merupakan provinsi yang masih muda, kita harus mampu menjadi yang terdepan dalam menghadirkan inovasi pelayanan. Mudah-mudahan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, menjelaskan pembentukan PCC 119 merupakan upaya menghadirkan negara dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan secara cepat dan terintegrasi.

“Kegiatan ini bertujuan menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat melalui pelayanan kegawatdaruratan. Kita ingin mampu menjemput setiap persoalan darurat yang terjadi sehingga penanganannya bisa lebih cepat,” jelasnya.
Jan Pieter mengatakan, pada tahap awal layanan akan difokuskan di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Pemerintah Provinsi membentuk Province Command Center (PCC) 119 sebagai pusat koordinasi yang nantinya mengintegrasikan Public Safety Center (PSC) 119 di setiap kabupaten dan kota.
“Kita membentuk PCC di tingkat provinsi sebagai pusat komando. Dari sini nanti kita merangkul PSC di kabupaten dan kota sehingga seluruh layanan dapat berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa keberadaan pusat komando di tingkat provinsi, koordinasi layanan darurat antarwilayah akan sulit dilakukan.
Ia menambahkan, peluncuran PCC 119 ditargetkan pada 17 Agustus 2026, menyesuaikan proses integrasi jaringan bersama Kementerian Kesehatan dan PT Telkom Indonesia untuk aktivasi nomor darurat 119.
Selain nomor nasional 119, Dinas Kesehatan juga menyiapkan nomor layanan lokal berbasis WhatsApp sebagai alternatif apabila masyarakat mengalami kendala jaringan telekomunikasi.
“Kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Telkom. Nantinya akan ada dua jalur layanan, yakni melalui nomor 119 dan nomor lokal berbasis WhatsApp sehingga pelayanan tetap bisa berjalan apabila terjadi gangguan jaringan,” katanya.
Sebanyak 31 peserta mengikuti pembentukan dan pelatihan tersebut. Mereka terdiri atas dokter umum, bidan, perawat, operator, hingga sopir ambulans yang telah melalui proses seleksi administrasi dan kompetensi dengan melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Papua (Unipa).
Selama pelatihan, peserta dibekali kemampuan Bantuan Hidup Dasar (BHD), komunikasi efektif dalam menerima panggilan darurat, tata laksana pelayanan kegawatdaruratan, hingga penanganan awal pasien sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Ketua Komisi IV DPR Papua Barat Daya, Jonas Kelwulan, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan PCC 119.

Ia menyebut terdapat dua hal yang menjadi perhatian DPR, yakni penyusunan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum operasional serta dukungan anggaran pada APBD Perubahan, termasuk untuk operasional dan kesejahteraan petugas.
“Kami dari Komisi IV sebagai mitra Dinas Kesehatan memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Kami berkomitmen mendukung sepenuhnya, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, agar PCC 119 dapat segera beroperasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Papua Barat Daya,” ujar Jonas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....