Antisipasi Banjir, Pemprov Papua Barat Daya Siapkan Dokumen RPKB dan Renkon
- 09 Jun 2026 14:22 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Banjir melalui kegiatan kick off dan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Selasa 9 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Daya, Victor Solossa, yang membacakan sambutan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu. Dalam sambutannya, gubernur menegaskan bahwa banjir masih menjadi salah satu ancaman serius yang harus diantisipasi secara terencana dan terukur.
Menurutnya, kondisi geografis Papua Barat Daya yang memiliki curah hujan tinggi, topografi berbukit hingga wilayah pesisir, serta aliran sungai yang relatif pendek dan curam membuat potensi banjir tidak bisa diabaikan. Data BPBD dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan banjir telah berdampak pada lebih dari 12 distrik dan mengganggu kehidupan lebih dari 40 ribu warga.
“Karena itu, kita tidak boleh lagi bekerja secara reaktif dan sporadis. RPKB dan Renkon ini adalah jantung dari kesiapsiagaan kita,” kata Victor Solossa saat membacakan sambutan Gubernur Elisa Kambu.
Gubernur menilai dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama saat terjadi bencana, mulai dari penentuan komando, pembagian tugas, penyediaan sumber daya, hingga mekanisme evakuasi dan koordinasi lintas sektor maupun lintas wilayah.
Dalam arahannya, Elisa Kambu menitipkan tiga pesan penting kepada seluruh peserta. Pertama, penyusunan dokumen harus berbasis data dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan informasi dari BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta kearifan lokal masyarakat adat. Kedua, proses penyusunan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ketiga, dokumen yang dihasilkan harus mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan di lapangan.
“Jangan hasilkan dokumen tebal yang hanya jadi pajangan di lemari. Buatlah SOP yang ringkas, bagan alur yang jelas, dan pastikan setiap OPD dan setiap lapisan masyarakat tahu persis peran dan tugasnya,” tegasnya.
Gubernur juga meminta agar hasil lokakarya nantinya segera diuji melalui simulasi skala kecil di wilayah rawan banjir dan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti RKPD dan Renstra OPD.
Sementara itu, Kepala BPBD Papua Barat Daya George Yarangga melalui Plt Sekretaris BPBD yang juga Ketua Panitia, Johosua R. Homer, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir.
Ia mengatakan penyusunan dokumen RPKB dan Renkon berpedoman pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Kepala BNPB, serta Dokumen DPA BPBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026.
Menurut Johosua, penyusunan dokumen tersebut bertujuan menghasilkan RPKB Provinsi Papua Barat Daya periode 2026–2030 dan Renkon banjir yang lebih spesifik, taktis, serta aplikatif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kesepahaman peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana banjir.
“Kami berharap dokumen yang disusun selama kegiatan ini tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi panduan operasional yang hidup untuk menurunkan risiko dan dampak bencana banjir di Papua Barat Daya,” ujar Johosua.
Kegiatan yang berlangsung pada 9–11 Juni 2026 tersebut diikuti 54 peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, BPBD kabupaten/kota se-Papua Barat Daya, TNI-Polri, instansi vertikal, perguruan tinggi, dunia usaha, Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB), PMI, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan kebencanaan.
Melalui penyusunan RPKB dan Renkon ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap memiliki pedoman operasional yang terintegrasi sehingga respons penanganan banjir dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif saat terjadi keadaan darurat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....