Pemprov Papua Barat Daya Perketat Pengawasan Hewan Kurban jelang Idul Adha
- 19 Mei 2026 13:50 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pengawasan dilakukan sesuai aturan Kementerian Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang pengawasan lalu lintas hewan di wilayah Republik Indonesia.
Kepala Bidang Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Provinsi Papua Barat Daya, drh. M.M. Firdiana Krisnaningsih menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui kerja sama antara daerah asal dan daerah tujuan pemasukan hewan kurban.
Dalam proses tersebut, pemerintah melibatkan pejabat otoritas veteriner yang bertugas menjamin kesehatan hewan yang dilalulintaskan.
“Pejabat otoritas veteriner bertugas memastikan hewan yang masuk maupun keluar dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem pengawasan kini dilakukan secara digital melalui aplikasi khusus yang wajib digunakan oleh pengguna jasa, baik pihak yang memasukkan maupun mengeluarkan hewan kurban.
Menurutnya, mekanisme pengawasan selama ini berjalan cukup baik karena melibatkan pengawasan dari dua wilayah sekaligus, yakni daerah asal dan daerah tujuan.
Dalam proses pemasukan hewan antarprovinsi, terdapat sejumlah dokumen wajib yang harus dipenuhi, seperti surat rekomendasi pemasukan, surat rekomendasi pengeluaran, dan sertifikat veteriner.
“Kalau tidak ada dokumen itu maka dinyatakan ilegal karena sudah diatur dalam Permentan Nomor 17 Tahun 2023,” katanya.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Badan Karantina untuk memperkuat pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan kurban.
Menurutnya, aturan karantina memiliki dasar hukum lebih tinggi sehingga menjadi bagian penting dalam pengawasan kesehatan hewan.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kabupaten dan kota di Papua Barat Daya juga telah dilakukan oleh dokter hewan dan tenaga medis veteriner.
Hingga saat ini, belum ditemukan penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun bruselosis. Namun petugas menemukan beberapa kasus ringan seperti cacingan dan penyakit kulit skabies.
“Untuk penyakit nasional seperti PMK dan bruselosis belum ditemukan, semoga tetap aman,”pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....