Dua Kali Raih Paritrana Award, Bukti Komitmen Pemprov PBD Lindungi Pekerja Rentan

  • 10 Mei 2026 18:24 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kembali menerima penghargaan Paritrana Award kategori Pemerintah Provinsi Terbaik. Penghargaan tersebut menjadi yang kedua kalinya diterima Papua Barat Daya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar kepada Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada penganugerahan yang berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jumat 8 Mei 2026.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan ESDM Papua Barat Daya, Suroso, mengatakan penghargaan tersebut menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat pekerja. “Penghargaan tahun ini adalah penghargaan kedua yang diterima Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Sebelumnya kami menerima penghargaan tahun 2024 untuk pelaksanaan tahun 2023,” ujar Suroso saat dikonfirmasi pada Minggu 10 Mei 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah membiayai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 77.500 pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan. Mereka terdiri dari pedagang tradisional, tukang ojek, nelayan, petani, hingga pekerja sosial keagamaan seperti imam masjid, pengurus rumah ibadah, pendeta, dan tokoh agama lainnya.

Menurut Suroso, program perlindungan tersebut telah dijalankan sejak 2023 melalui dukungan anggaran pemerintah daerah dan menjadi bagian dari upaya mencegah masyarakat jatuh ke kemiskinan ekstrem akibat risiko kerja.

“Kalau pekerja seperti tukang ojek mengalami kecelakaan dan tidak memiliki perlindungan, tentu keluarganya bisa kehilangan sumber penghasilan. Itu yang ingin dicegah pemerintah,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang saat ini dibawah komando Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau juga berkomitmen penuh melanjutkan program perlindungan pekerja rentan hingga tahun-tahun mendatang sesuai kemampuan anggaran daerah.

“Paritrana Award ini adalah bonus. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat pekerja benar-benar merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suroso.

Suroso juga berharap BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta, khususnya pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, pelayanan yang selama ini sudah berjalan baik perlu terus ditingkatkan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harapan kami BPJS Ketenagakerjaan bisa terus memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada peserta, terutama para pekerja rentan yang sudah didaftarkan pemerintah daerah,” kata Suroso.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....