Papua Barat Daya Sabet Penghargaan Provinsi Terbaik di Paritrana Award

  • 09 Mei 2026 21:00 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Jakarta-Sorong – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Terbaik dalam ajang Paritrana Award 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Muhaimin Iskandar kepada kepada Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu pada malam penganugerahan yang berlangsung di Plaza BP Jamsostek, Jumat 8 Mei 2026.

Selain Papua Barat Daya, penghargaan serupa juga diterima oleh Banten dan Kalimantan Timur yang masuk dalam kategori pemerintah provinsi terbaik.

Dalam sambutannya, Muhaimin menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dunia usaha dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga investasi jangka panjang yang mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan pemberdayaan tenaga kerja.

Ia juga menyebut bahwa perhatian terhadap perlindungan pekerja kini menjadi salah satu pertimbangan utama investor global, terutama terkait penerapan prinsip ESG atau Environmental, Social, and Governance.

“Perusahaan yang mampu memberikan perlindungan baik kepada pekerjanya akan memiliki nilai lebih di mata investor,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan. Ia menilai keberhasilan perluasan perlindungan pekerja tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait.

Paritrana Award diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah maupun dunia usaha untuk terus menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain kategori pemerintah provinsi, penghargaan juga diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, desa dan kelurahan, serta perusahaan besar hingga pelaku usaha mikro yang dinilai berhasil menjalankan program perlindungan tenaga kerja dengan baik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....