Pertamina Ungkap Dampak Penjualan Ulang BBM Subsidi di Papua Barat Daya
- 04 Mei 2026 09:51 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - PT Pertamina Patra Niaga menyoroti masih maraknya praktik penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Papua Barat Daya yang dinilai memicu kelangkaan pasokan serta kenaikan harga di tingkat masyarakat.
Sales Branch Manager Papua Barat I Pertamina Patra Niaga, Yunus Muharrahman, mengatakan BBM subsidi sejatinya diperuntukkan langsung bagi masyarakat sesuai harga resmi yang ditetapkan pemerintah melalui kuota APBN.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forbisda HIPMI Papua Barat Daya, Minggu 3 Mei 2026.
“Ketika BBM subsidi diperjualbelikan kembali oleh oknum tertentu, maka akan muncul rantai distribusi tambahan yang menyebabkan harga terus naik dan tidak lagi sesuai program satu harga,” ujarnya
Ia menjelaskan, harga BBM subsidi yang semestinya Rp6.800 per liter dapat meningkat menjadi Rp8 ribu hingga Rp12 ribu setelah berpindah tangan beberapa kali.
Kondisi tersebut bukan hanya merugikan masyarakat dari sisi harga, tetapi juga membuat stok BBM di SPBU lebih cepat habis karena kuota yang tersedia diborong untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan memperoleh BBM dengan harga resmi pemerintah.
Yunus menegaskan bahwa jenis BBM subsidi seperti solar, pertalite, dan minyak tanah merupakan bahan bakar yang harga jualnya diatur pemerintah sehingga penjualan di atas harga ketentuan dapat dilaporkan.
“Masyarakat bisa mengadukan apabila menemukan penjualan BBM subsidi di atas harga resmi melalui call center Pertamina,” katanya.
Yunus menjelaskan bahwa Pertamina membedakan BBM menjadi tiga kategori, yakni BBM subsidi, BBM khusus penugasan yang memperoleh kompensasi pemerintah, dan BBM non subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.
Khusus di wilayah Sorong, produk BBM non subsidi yang saat ini tersedia antara lain Pertamax, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pertamina pun mengajak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan sosialisasi guna menekan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di Papua Barat Daya.
“Kami berharap ada kerja sama semua pihak agar tingkat penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah kerja kita dapat terus ditekan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....