Pansus Nilai Lemahnya Penegakan Perda, Kinerja Satpol PP dan Damkar Belum Optimal

  • 30 Apr 2026 11:56 WIB
  •  Sorong

RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta belum optimalnya kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam hasil pengawasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis, 30 April 2026. Dipimpin oleh Ketua Pansus Cartensz I.O. Malibela, didampingi Wakil Ketua Yanto Yatam, serta Sekretaris La Ode Samsir.

Pansus menilai penegakan Perda masih bersifat sporadis, reaktif, dan tidak konsisten. Pelanggaran yang berulang tanpa tindakan tegas dinilai menunjukkan minimnya efek jera serta rendahnya wibawa pemerintah daerah di lapangan.

“Lemahnya penegakan Perda mencerminkan belum hadirnya negara secara kuat dalam menjaga ketertiban umum,” menjadi penegasan dalam catatan Pansus.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia dan sarana operasional menjadi kendala utama. Kekurangan personel lapangan, minimnya kendaraan patroli, hingga keterbatasan alat komunikasi berdampak langsung pada rendahnya jangkauan dan efektivitas pengawasan.

Pansus juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas instansi yang dinilai masih bersifat administratif dan belum berbasis sistem operasional terpadu. Akibatnya, respons terhadap pelanggaran maupun kondisi darurat menjadi lambat dan tidak terkoordinasi secara optimal.

Dari sisi anggaran, Pansus mencatat tingginya serapan anggaran tidak sejalan dengan peningkatan kinerja di lapangan. Penggunaan anggaran dinilai belum efektif dan belum berbasis kebutuhan riil, serta tidak memiliki keterkaitan kuat dengan hasil atau outcome.

Struktur belanja juga menjadi sorotan, karena masih didominasi belanja rutin dan administratif, sementara kebutuhan utama seperti patroli lapangan, penegakan Perda, dan respons darurat belum menjadi prioritas.

“Ini menunjukkan adanya distorsi kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada fungsi pelayanan publik paling mendasar,” tegas Pansus.

Kondisi kritis juga ditemukan pada Damkar. Keterbatasan armada yang tidak sebanding dengan luas wilayah dan tingkat risiko kebakaran menyebabkan pelayanan darurat menjadi tidak optimal. Bahkan, sebagian armada dinilai sudah tidak layak operasi karena usia tua dan berisiko mengalami gangguan saat digunakan.

Akibatnya, waktu tanggap (response time) dalam penanganan kebakaran dinilai belum memenuhi standar kedaruratan. Pansus menilai kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko korban jiwa dan kerugian masyarakat.

Lebih jauh, Pansus menilai Damkar belum menjadi prioritas dalam penganggaran, padahal fungsi tersebut merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik.

Pansus menegaskan bahwa kondisi Satpol PP dan Damkar saat ini mencerminkan lemahnya keberpihakan kebijakan anggaran terhadap fungsi dasar negara di daerah. Jika tidak segera dibenahi, hal ini berpotensi menurunkan perlindungan masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pansus merekomendasikan restrukturisasi dan penguatan kelembagaan Satpol PP dan Damkar secara menyeluruh, serta menjadikan pengadaan dan peremajaan armada Damkar sebagai prioritas utama dalam APBD tanpa penundaan.

Selain itu, Pansus mendorong realokasi anggaran dari belanja administratif ke operasional lapangan, penerapan penganggaran berbasis kinerja secara ketat, penguatan koordinasi lintas sektor berbasis operasional, serta pelaksanaan audit menyeluruh terhadap efektivitas anggaran.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, Pansus melakukan pembahasan secara sistematis melalui beberapa tahapan utama. Proses diawali dengan penelaahan dokumen LKPJ untuk mengidentifikasi isu strategis, kesesuaian perencanaan dan realisasi, serta capaian kinerja.

Selanjutnya, Pansus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD guna melakukan klarifikasi, pendalaman, dan verifikasi data. Dalam forum tersebut, Pansus tidak hanya menilai aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga menekankan kualitas kinerja berbasis output, outcome, dan dampak.

Pembahasan dilakukan secara bertahap, termasuk RDP lanjutan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data. Pansus juga melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program berjalan sesuai laporan.

Seluruh hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis dan rekomendasi sebagai dasar perbaikan kinerja serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Papua Barat Daya ke depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....