Pansus Soroti Kesbangpol, Deteksi Dini Konflik hingga Pembinaan Ormas Lemah
- 30 Apr 2026 11:50 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menyoroti serius kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam hasil pengawasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Lemahnya kelembagaan, belum adanya sistem deteksi dini konflik, hingga pengelolaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang masih administratif menjadi temuan krusial.
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Tim Pansus LKPJ di salah satu hotel di Kota Sorong, Kamis, 30 April 2026. Dipimpin oleh Ketua Pansus Cartensz I.O. Malibela, didampingi Wakil Ketua Yanto Yatam, serta Sekretaris La Ode Samsir.
Pansus menegaskan bahwa Kesbangpol bukan sekadar perangkat administratif, melainkan institusi strategis yang berperan menjaga stabilitas politik, mengelola dinamika ormas, serta memperkuat ketahanan ideologi dan sosial masyarakat. Karena itu, setiap kelemahan dalam kinerjanya dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas daerah dan kualitas demokrasi.
Dalam temuan Pansus, kelembagaan Kesbangpol dinilai belum sejalan dengan beban tugas strategis. Struktur organisasi masih minimalis, pembagian fungsi belum tajam, serta belum adanya unit khusus yang fokus pada deteksi dini konflik dan pembinaan politik.
Selain itu, pengelolaan ormas juga menjadi sorotan. Dari sekitar 117 ormas yang terdaftar, sebagian masih menghadapi persoalan legalitas. Namun yang lebih disorot adalah pendekatan pembinaan yang masih sebatas administratif, tanpa penguatan ideologis dan pengawasan substantif.
“Banyaknya ormas tanpa pembinaan yang kuat berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak ditangani secara sistematis,” tegas Pansus.
Pansus juga menilai belum adanya sistem deteksi dini konflik sosial-politik yang terstruktur. Tidak adanya indikator risiko, lemahnya pemetaan wilayah rawan, serta pendekatan yang masih reaktif menunjukkan belum optimalnya fungsi preventif Kesbangpol.
Di sisi lain, kondisi kelembagaan juga dinilai belum didukung fasilitas memadai. Kesbangpol masih menggunakan kantor kontrak, yang dinilai mencerminkan lemahnya prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat institusi strategis tersebut.
Dari aspek anggaran, Pansus menilai struktur anggaran Kesbangpol belum mencerminkan urgensi stabilitas daerah. Anggaran masih didominasi kegiatan administratif dan belum diarahkan pada program strategis seperti pencegahan konflik dan penguatan ketahanan sosial.
Pansus juga menyoroti tidak adanya keterkaitan yang jelas antara penggunaan anggaran dengan dampak terhadap stabilitas politik, pembinaan ormas, maupun ketahanan masyarakat. Program berjalan, namun tanpa indikator keberhasilan yang terukur.
Selain itu, terdapat potensi pemborosan anggaran pada kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar persoalan sosial-politik.
Pansus menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan kegagalan dalam perencanaan kebijakan dan penganggaran strategis yang harus segera dibenahi.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRP Papua Barat Daya merekomendasikan restrukturisasi kelembagaan Kesbangpol secara menyeluruh, pembangunan sistem deteksi dini konflik berbasis data, serta penertiban dan pembinaan ormas secara sistematis dan berkelanjutan.
Pansus juga mendorong penataan ulang struktur anggaran dengan mengalihkan belanja administratif ke program strategis, penerapan penganggaran berbasis kinerja, serta penyediaan kantor permanen sebagai bentuk penguatan kelembagaan.
Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program, termasuk audit kinerja dan dampak terhadap masyarakat, juga menjadi rekomendasi penting.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025, Pansus melakukan pembahasan secara sistematis melalui beberapa tahapan utama. Proses diawali dengan penelaahan dokumen LKPJ untuk mengidentifikasi isu strategis, kesesuaian perencanaan dan realisasi, serta capaian kinerja.
Selanjutnya, Pansus melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD guna melakukan klarifikasi, pendalaman, dan verifikasi data. Dalam forum tersebut, Pansus tidak hanya menilai aspek administratif dan serapan anggaran, tetapi juga menekankan kualitas kinerja berbasis output, outcome, dan dampak.
Pembahasan dilakukan secara bertahap, termasuk RDP lanjutan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data. Pansus juga melakukan kunjungan lapangan guna memastikan realisasi program berjalan sesuai laporan.
Seluruh hasil pembahasan kemudian dirumuskan menjadi catatan strategis dan rekomendasi sebagai dasar perbaikan kinerja serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Papua Barat Daya ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....