Serap Aspirasi hingga Efisiensi Anggaran, Wagub PBD Tekankan RKPD 2027 Harus Tepat
- 28 Apr 2026 16:30 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong – Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD di Rylich Panorama Hotel, Selasa, 28 April 2026.
Dalam sambutannya, Ahmad Nausrau menyebut konsultasi publik merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam penyusunan RKPD. Menurutnya, forum ini menjadi wadah utama untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Pembangunan di provinsi ini tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat. Karena itu, kehadiran semua pihak dalam forum ini memiliki makna yang sangat penting,” ujar Ahmad Nausrau.
Ia menambahkan, selain menyerap aspirasi, konsultasi publik juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah. Menurutnya, setiap program pembangunan harus berangkat dari kebutuhan dasar masyarakat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Apapun yang ingin kita bangun harus selaras dengan kebutuhan daerah. Itu yang menjadi landasan utama dalam penyusunan program pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menjelaskan bahwa hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum masuk ke tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia berharap dokumen RKPD Tahun 2027 nantinya dapat menjadi acuan utama pembangunan daerah yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Namun demikian, Ahmad Nausrau juga mengakui bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup ketat. Bahkan, menurutnya, efisiensi tahap kedua perlu dilakukan dengan pengawasan yang lebih maksimal.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah mendapatkan tambahan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah pusat sebesar Rp522 miliar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dana tersebut harus dibagi secara merata ke seluruh kabupaten/kota di Papua Barat Daya.
“Ibarat kita diberi satu botol air mineral kecil, lalu harus dibagi ke beberapa gelas kosong. Artinya, kita harus benar-benar bijak dalam mengelola anggaran yang ada,” ucapnya.
Mengakhiri sambutannya, Ahmad Nausrau meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta forum untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan.
“Jangan sampai ada yang terlewat. Kalau ada yang luput, maka kita semua yang hadir di sini harus bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....