Belaja Pegawai Hampir 60% APBD, Bupati Raja Ampat Tidak Akan Merumahkan PPPK
- 06 Agt 2026 13:01 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Raja Ampat - Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengumpulkan ratusan aparatur sipil negera ASN di lapangan apel, Kantor bupati setempat Selasa, 4 Agustus 2026. Dalam apel mendadak ini Bupati memberikan pengarahan dan penjelasan terkait kemampuan daerah untuk membayarkan gaji pegawai.
Bupati menerangkan bahwa belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat hampir mendekati 60 persen. Hal ini sudah melebihi batas yang diatur dalam undang-undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, perhatian pemerintah kabupaten adalah bagaimana caranya bisa menggaji semua pegawai, PNS dan PPPK hingga akhir tahun.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak lagi mendapat alokasi anggaran dari pusat untuk menggaji PPPK sehingga sangat mempengaruhi sekali kondisi fiskal APBD. Meskipun anggran terbatas, Orideko mematikan bahwa Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak akan merumahkan PPPK karena akan semakin menambah tingkat pengangguran di daerah.
Pemerintah Kabupaten, kata Bupati, akan membuat sejumlah kebijakan dengan mencoret kegiatan-kegiatan lain yang tidak prioritas sehingga bisa dialokasikan anggaran untuk menambah belanja pegawai. Pemerintah daerah akan mematikan ada alokasi anggaran yang bisa dipakai untuk menambah belanja pegawai pada APBD perubahan tahun 2026.
Oideko mengaku sudah melaporkan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah. "Kami sudah usul ke Kemendagri bisa ada tamabahan alokasi anggaran untuk daerah. Karena, Kabupaten Raja Ampat menjadi salah satu daerah yang terkena efisiensi paling besar," kata Orideko.
Bupati meminta semua ASN untuk tetap bekerja penuh disiplin dan semangat. ASN tidak hanya datang untuk mengisi daftar hadir, tapi harus meninjukkam kinerja dengan baik. Pemerintah juga akan bertindak tegas kepada ASN yang malas dan melakukan pelanggaran disiplin untuk kemudian diberi sanksi pemecatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....