Rekon SILPA Otsus 2025, Dorong Percepatan Serapan Program dan Syarat Salur
- 22 Apr 2026 12:31 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, Sorong - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya, Dr. Halasson F. Sinurat, mendorong percepatan proses tender serta penyerapan anggaran yang lebih tepat waktu. Sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari dana otonomi khusus.
Hal ini disampaikan Dr. Halasson usai mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi SiLPA Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2025 yang dibuka Pj. Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Drs. Yakob Kareth di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu 22 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, jajaran pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menurut Dr. Halasson, salah satu tantangan adalah serapan anggaran belum optimal dan syarat salur yang belum maksimal pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga dengan adanya rakor rekonsiliasi SiLPA Otonomi Khusus ini diharapkan akan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
"Ke depan, kita juga akan dorong agar jadwal tender, terutama untuk belanja modal, dapat dimulai lebih awal. Dengan begitu, pelaksanaan program bisa berjalan tepat waktu dan tidak lagi menumpuk di akhir tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan tender juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang dan realistis, sehingga setiap program yang disusun benar-benar dapat dilaksanakan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain aspek waktu, Dr. Halasson juga menekankan pentingnya memastikan bahwa serapan anggaran tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Serapan anggaran bukan sekadar mengejar angka, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat langsung, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur pelayanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, melalui rekonsiliasi SILPA Otsus Tahun Anggaran 2025, diharapkan ke depan tidak lagi terdapat program yang disusun secara mendadak atau tidak realistis, sehingga seluruh alokasi anggaran dapat terealisasi secara optimal.
Halasson menambahkan, melalui rekonsiliasi SILPA Otsus Tahun Anggaran 2025, diharapkan ke depan tidak lagi terdapat program yang disusun secara mendadak atau tidak realistis, sehingga seluruh alokasi anggaran dapat terealisasi secara optimal.
Menurutnya, hasil rekonsiliasi ini juga menjadi dasar penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya, khususnya dalam pengelolaan dana otonomi khusus yang memiliki peran strategis bagi pembangunan di Papua Barat Daya.
Di akhir pernyataannya, Dr. Halasson F. Sinurat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Harapan kami, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,"ucap Dr. Halasson.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....